Dianggap Tak Mampu Jalankan Tugas dan Fungsinya, Ketua Armada Buton Action Minta BK Tegur 20 Anggota DPRD: Jika Tak Sanggup Mundur Saja

TERAWANGNEWS.com, Buton – Ketua Armada Buton Action, Ihsan, S.H meminta Badan Kehormatan (BK) memberikan teguran kepada 20 Anggota DPRD Buton, Sulawesi Tenggara.

Ihsan mengatakan teguran itu pantas diberikan kepada mereka. Sebab, selaku wakil rakyat, Ihsan menganggap ke 20 Anggota Dewan itu tidak loyak terhadap tugas dan tanggungjawabnya sebagaimana amanat pasal 20 ayat (4) huruf C Peraturan Drwan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015, tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat.

“Meminta kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buton untuk memberi teguran kepada 20 Anggota DPRD yang tidak loyal terhadap tugas dan tanggungjawabnya sebagaimana amanat pasal 20 ayat (4) huruf C Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015, tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat,” pinta Ihsan seperti keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Minggu (19/2/2023) sore.

Menurut Ihsan, beberapa pekan belakangan ini loyalitas Anggota DPRD Kabupaten Buton tidak lagi berjalan seperti biasanya, hal ini tentu menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Buton.

“Masyarakat bertanya-tanya ada apa dengan Anggota DPRD Buton, apakah ada agenda libur masal atau tugas ke luar daerah untuk menindak lanjuti aspirasi rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut Ihsan mengatakan, ketidakhadiran 20 Anggota DPRD Buton karena polemik internal mosi tidak percaya yang mereka layangkan kepada Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad, S.H. Ia pun sangat menyayangkan hal itu, sebab hal itu sangat merugikan masyarakat Kabupaten Buton.

“Ketidakhadiran 20 Anggota DPRD Buton itu disebabkan karena polemik internal mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Buton Hariasi Salad, S.H, hal ini sangat disayangkan sebab urusan pribadi 20 Anggota DPRD Buton tersebut sangat merugikan masyarakat Buton dalam hal pelayanan sebagai perpanjangan tangan rakyat, sebagai mana tertuang dalam salah satu kewajiban Anggota DPRD untuk memberikan pertanggung jawaban moral kepada masyarakat Buton, baik di wilayah pemilihannya maupun dalam setiap fraksi secara umum,” bebernya.

Selaku masyarakat Buton, Ihsan berharap agar para Anggota Dewan itu harus tetap loyal terhadap tugas dan tanggungjawabnya. Jika tidak, ia menyarankan agar ke 20 Anggota DPRD tersebut lebih baik mengundurkan diri.

“Harapan kami sebagai masyarakat Buton agar Anggota DPRD Buton harus tetap loyal disiplin sebagai wakil rakyat, dan sebagai lokomotif utama penggerak pembangunan daerah berdasarkan fungsinya. Apabila merasa tidak sanggup untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebaiknya mengundurkan diri agar suara terbanyak berikutnya di setiap partai dapat menggantikan posisi nya untuk melanjutkan aspirasi rakyat Buton,” harapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua BK DPRD Kabupaten Buton, La Sydu belum bisa dikonfirmasi, dihubungi melalui teleponnya tidak diangkat.

Sebagai informasi tambahan, La Sydu merupakan salah satu Anggota DPRD Buton yang ikut melayangkan mosi tidak percaya bersama 19 Anggota DPRD lainnya.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *