Hukrim  

Kejari Buton Bidik Penyertaan Modal Perusahaan Daerah, Ledrik: Bisa Saja Ini Modus Operandi

TERAWANGNEWS.com, Buton – Salah satu fokus Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditahun 2023 adalah mengenai pernyetaan modal dari pemerintah daerah ke perusahaan daerah (Perusda).

Hal itu diungkapkan Kajari Buton, Ledrik V.M Takaendengan kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Jum’at (17/2/2023).

“Dan fokus saya juga tahun ini adalah penggunaan penyertaan modal terhadap perusahaan daerah di wilayah saya,” katanya.

Menurutnya, penyertaan modal kepada Perusda tidak membawa dampak positif bagi masyarakat. Ia pun mensinyalir penyertaan modal itu hanya modus operandi untuk mengalihkan keuangan daerah.

“Yang ternyata ini juga tidak membawa dampak buat masyarakat karena bisa saja penyertaan modal ini sebagai modus operandi untuk mengalihkan keuangan daerah untuk bisnis yang dikelola perusahaan daerah, namun kenyataannya bisnis apa juga kita tidak tau, dimana kantornya juga kagak tau, manusianya juga siapa kagak tau, kemudian seperti apa uang-uang yang dikelola seperti apa kagak tau, nah ini juga akan menjadi fokus saya,” ujarnya.

Ledrik pun berharap, kepada semua pihak agar bisa bekerjasama dalam memberikan informasi ataupun data, sehingga pihaknya bisa melakukan penertiban dalam tata kelola keuangan khususnya penyertaan modal.

“Saya berharap teman-teman bisa membantu punya informasi punya data maka saya ingin melakukan penertiban-penertiban dalam tata kelola keuangan khususnya penyertaan modal,” pungkasnya.

Sayangnya, Ledrik tak menyebutkan Perusda mana saja yang dimaksud.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *