Hukrim  

Satu OPD yang Akan Dijadikan Tersangka, Kajari Buton: Saya Tidak Main-main dan Tidak Hanya Menakut-nakuti

TERAWANGNEWS.com, Buton – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan bahwa, satu OPD di lingkup Pemkab Buton yang akan dijadikan tersangka, bukan hanya hanya ancaman belaka.

Hal itu diungkapkan Kajari Buton, Ledrik V.M Takaendengan kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Jum’at (17/2/2023).

“Yang sempat saya sampaikan kemarin (Juli 2022-red) itu, saya tetap komitmen akan tuntaskan,” tegas Ledrik.

Sebenarnya lanjut Ledrik, saat awak media ini terus menanyakan perkara tersebut, sesungguhnya sudah berproses di Kejari.

“Sebenarnya kemarin itu sempat ditanya-tanya itu sebenarnya sudah berproses, sudah jalan, dan sekarang sudah di Pidsus (Pidana khusus-red), saya kira kalo sudah di Pidsus, saya kira teman-teman pasti sudah tahu, saya tidak main-main, bukan hanya mau takut-takuti, nda ada niat saya takut-takuti,” sambungnya.

Terkait kasus itu tambah Ledrik, ia sudah sampaikan kepada Kasi Intel Kejari Buton, Azer J Orno, agar segera dituntaskan.

“Jadi saya sudah sampaikan Pak Kasi Intel, kalo bisa tiga minggu, ya tiga mingu, syukur-syukur dua minggu untuk kita evaluasi statusnya kedepannya seperti apa,” pungkasnya.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *