Tingkatkan Pelayanan Publik, Pj Bupati Buton Teken MoU dengan Ombusdman RI

TERAWANGNEWS.com, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pj Bupati Buton Drs. Basiran, M.Si menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih di Ruang Serbaguna Gedung ORI, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Nota Kesepakatan bersama ini terkait Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton.

Selain Pj Bupati Buton, hadir pula pada kesempatan tersebut mewakili Gubernur Sultra, Abdul Rahim, Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan dan sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Tenggara atau yang mewakili dengan agenda meneken MoU yang sama.

Nota kesepakatan ini menjadi landasan kerjasama dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, dan untuk mempercepat penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengharapkan kerjasama antara Ombudsman RI sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik dengan seluruh instansi dan/atau lembaga penyelenggara layanan.

Melalui nota kesepakatan tersebut diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Sultra.

“Terutama pada bagian yang menjadi objek kerjasama seperti percepatan penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan maladministrasi, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, dan pertukaran data dan informasi,” jelasnya.

Lebih lanjut Mokhammad Najih menjelaskan, Nota Kesepakatan tersebut bisa dijadikan motivasi dan komitmen bersama dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah masing-masing khususnya melalui digitalisasi yang diintegrasikan melalui satu aplikasi agar menjadi one stop service bagi masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Abdul Rahim, staf Ahli Gubernur Bidang SDM dan Kemasyarakatan mewakili Gubernur Sultra, kerja sama ini merupakan bentuk sinergi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pencegahan mal administrasi dan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Tenggara.

“Sebagai Pemerintah Sultra, kami sangat mengapresiasi inisiatif Ombudsman RI dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Sultra untuk memberikan pelayanan terbaik dan berkualitas, efektif dan efisien bagi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Pj Bupati Buton, Drs. Basiran, M.Si melalui pesan singkatnya menyampaikan MoU yang ditandatangani dengan ORI sebagai landasan sinergi untuk melaksanakan kerjasama dan koordinasi dengan ORI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lingkup Pemkab Buton.

“Selain itu, MoU ini juga untuk pencegahan maladministrasi dan percepatan penyelesaian laporan pengaduan masyarakat atas pelayanan public di Lingkup Pemkab Buton,” katanya.

Pj Bupagti Buton menegaskan dengan MoU itu tentu pelayanan publik dapat ditingkatkan dan bisa memberikan dampak yang lebih baik terhadap masyarakat.

“Kita juga akan mendorong perangkat daerah memenuhi standar pelayanan publik, dan menjalankan SOP Pelayanan Publik yang berlaku dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Bupati Buton usai melakukan penandatanganan dengan ORI di Jakarta (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *