BPK Periksa Penggunaan Dana Hibah KONI Buton pada Porprov Sultra 2022

TERAWANGNEWS.com, Buton – Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana hibah KONI Kabupaten Buton pada pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2022.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua KONI Kabupaten Buton, LM. Syamsir Siri Ikrami.

“Sekarangkan sudah berjalan pemeriksaan, kita tinggal menunggu,” katanya melalui telepon, Sabtu (25/2/2023).

Namanya uang negara lanjut Syamsir, penggunaannya tetap dikontrol, baik itu melalui BPK, Inspektorat maupun lembaga berwenang lainnya.

“Namanya uang negara tetap penggunaannya tetap dikontrol melalui BPK, Inspektorat ataupun apa, diperiksa semua kita tinggal menunggu hasilnya seperti apa, kita juga inikan manusia yang tidak luput kesalahan dan keikhlafan semuakan akan dilihat disitu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, saat ini BPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pekerjaan proyek ataupun penggunaan keuangan negara di wilayah Kabupaten Buton.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *