TERAWANGNEWS.com, Buton – Perusahaan umum daerah (Perumda) Air Minum Tirta Takawa Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk dalam kategori berkinerja sehat.
Hal itu berdasarkan hasil audit BPKP Sultra tahun 2022 untuk kinerja tahun 2021.
“Alhamdulillah berdasarkan hasil audit BPKP tahun 2022 untuk kinerja tahun 2021 Perumda Air Minum Tirta Takawa Buton sebagai Perumda/PDAM yang sehat di Sulawesi Tenggara,” kata Direktur Perumda Air Minum Tirta Takawa Buton, La Ode Sabaruddin melalui Kabag Hubungan Langganan, La Edi lewat rilis tertulisnya yang diterima Terawangnews.com, Sabtu (4/3/2023) pagi.
“Ini berarti bahwa dalam tata kelola perusahaan dari penilaian BPKP Perumda Tirta Takawa lebih baik dari PDAM yang lain,” sambung Edi.
Lanjut Edi mengatakan, pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Takawa Kabupaten Buton tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tapi ada fungsi sosial yang dipertimbangkan oleh manajemen perusahaan sehingga pengelolaannya bisa berjalan dengan baik.
“Pengelolaan Perumda Tirta Takawa Kabupaten Buton tidak hanya berorientasi pada keuntungan tapi ada fungsi sosial yang oleh manajemen harus mempertimbangkan baik-baik sehingga pengelolaan perusahaan bisa berjalan dengan baik,” terangnya.
Bicara untung rugi tambah Edi, sebelum penyusutan Perumda mendapatkan keuntungan, namun setelah penyusutan, rugi.
“Artinya bahwa Perumda Tirta Takawa masih mampu memenuhi tanggungjawabnya secara internal termasuk penyetoran PAD dan pajak air permukaan yang pembagianx 80% kembali ke kas Daerah Kabupaten Buton setiap tahun,” ungkapnya.
Meski begitu, Perumda Air Minum Tirta Takawa Buton juga harus bisa menyesuaikan kondisi dan perkembangan, utamanya kenaikan tarif dasar listrik dan BBM yang sudah berjalan dari tahun-tahun sebelumnya sampai dengan tahun 2022 dalam hal pemulihan biaya.
“Hal ini dalam rangka bagaimana menjaga keberlanjutan perusahaan dalam pelayanan air minum di Kabupaten Buton dan wilayah pelayanan lainya,” pungkasnya.
Editor: La Ode Ali