Kampanye Mandatory Halal, Pj Bupati Buton Sambangi Pasar Shabo dan Kaloko

TERAWANGNEWS.com, Buton – Pj Bupati Buton, Drs Basiran, M.Si bersama rombongan dan pihak Kementerian Agama Kabupaten Buton memantau kebutuhan pokok di Pasar Shabo dan Kaloko, Kecamatan Pasarwajo, Sabtu (18/3/2023).

Pemantauan pasar itu merupakan bagian dari kampanye mandatory halal di seribu titik se-Indonesia secara serentak.

Pj Bupati Buton juga menggunakan kesempatan itu untuk memantau harga kebutuhan pokok di kedua pasar tersebut menjelang Bulan Suci Ramadan.

Kampanye mandatory halal terhadap pelaku UMKM di Kabupaten Buton itu di pusatkan di Pasar Sabho.

“Sesuai dengan Amanat Undang-undang Nomor 33 tahun 2014, produk yang beredar dan diperdagangkan wajib bersertifikat halal. Kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, sertifikasi halal dijadikan salah satu program prioritas di Kementerian Agama,” kata Pj Bupati Buton saat membacakan Sambutan Menteri Agama RI pada acara Mandatory Halal yang dilakukan serentak secara nasional.

Lanjut Pj Bupati Buton, hari ini akan menjadi awal bagi Indonesia untuk menyukseskan Indonesia menjadi pusat industri halal dunia. Terlibatnya seluruh lapisan masyarakat di 1.000 titik lokasi di Indonesia untuk dapat menyampaikan pesan-pesan mandatory atau kewajiban sertifikasi halal pada penahapan pertama yang mulai berlaku pada Oktober tahun 2024, khususnya untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

“Menyambut Ramadan 1444 Hijriyah, saya mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produk. Terakhir yang ingin saya sampaikan sebelum kewajiban sertifikasi halal ini diberlakukan, saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para pelaku usaha baik mikro, kecil, menengah maupun besar, untuk segera mendaftarkan produknya,” ajaknya.

Pj Bupati Buton juga mengajak semua kalangan untuk mewujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia dengan slogan “Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia”. Halal itu baik, Halal itu sehat, Halal itu berkah”.

Saat ini tambah Pj Bupati, produk halal menjadi suatu persyaratan untuk penyelamatan umat agar tidak memakan makanan yang tidak bersertifikat halal.

“Contoh yang sangat kongkrit bilamana kita ke luar negeri tentu makanan, cemilan-cemilan di bandara, di gerai-gerai, pasti kita akan cari yang mempunyai stempel halal. Oleh sebab itu kepada teman-teman pelaku usaha di Kabupaten Buton, baik UMKM maupun pelaku usaha besar agar memanfaatkan SEHATI,” ajaknya lagi.

SEHATI ini lanjut mantan Kepala Badan Kesbang Provinsi Kalimantan Utara itu, adalah jargon atau aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Agama.

“Semua gratis. Karena setelah batas 17 Oktober 2024 tidak ada produk makanan yang ditempelkan atau mendapatkan sertifikat halal, itu seperti yang diamanatkan Menteri Agama akan mendapatkan sanksi. Kenapa kegiatan hari ini dilakukan di pasar, karena di sinilah terjadi transaksi jual beli, transaksi jual beli sesuai Islam artinya yang dibeli dan dijual halal,” katanya.

“Sebagai tambahan saya menyampaikan alhamdulillah Kabupaten Buton pengendalian inflasi sudah bisa terkendali dengan baik, dengan berbagai macam upaya yang kita lakukan. Tetapi kita juga harus jaga jangan sampai terjadi deflasi. Kalau terjadi deflasi maka yang rugi adalah petani, nelayan tentu ini juga akan merugikan, oleh sebab itu harus ada keseimbangan,” jelasnya.

Koordinator Satgas Kemenag Kabupaten Buton, Drs. La Diri, MA menyampaikan sertifikasi halal bagi pelaku usaha ekonomi menengah yang akan mendaftar akan disubmit sehingga laporannya bisa sampai di tingkat pusat hari itu juga.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan nasional, seluruh Indonesia, kabupaten kota se-Indonesia. Untuk Kabupaten Buton kita laksanakan di 2 titik yaitu Pasar Sabho dan Kaloko,” katanya (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *