Hukrim  

Penasaran OPD Mana yang Akan Dijadikan Tersangka oleh Kejari Buton, Selengkapnya Cek Disini!

TERAWANGNEWS.com, Buton – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Buton yang akan dijadikan tersangka.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Ledrik V.M Takaendengan
dalam konferensi pers pada Juli 2022 lalu mengungkapkan bahwa pihaknya akan mentersangkakan satu OPD di Buton terkait dugaan kasus korupsi.

Dan sebagai bentuk keseriusan pihak Kejaksaan mengusut tuntas kasus tersebut, kini telah ditangani di Bagian Pidana Khusus Kejari Buton. Kajari pun dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak main-main dalam mengungkap persoalan tersebut.

“Yang sempat saya sampaikan kemarin (Juli 2022-red) itu, saya tetap komitmen akan tuntaskan,” tegas Ledrik pada Jum’at (17/2/2023) lalu.

Lalu siapa sebenarnya satu OPD yang dimaksud Kejari Buton?

Berdasarkan sumber terpercaya, OPD yang dimaksud Kejaksaan tersebut adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Buton.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Kejaksaan. Begitupula dengan pihak Sat Pol PP.

Dihubungi melalui telepon selulernya, Kasatpol PP, Juriaddin tidak diangkat.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *