Soal Dugaan Konspirasi Dana Pokir, Ketua DPRD Buton Hariasi Salad Angkat Bicara

TERAWANGNEWS.com, Buton – Ketua DPRD Kabupaten Buton, Hariasi Salad, S.H angkat bicara soal adanya dugaan konspirasi dana pokir Anggota DPRD Buton yang disampaikan Persatuan Intelektual, Cendekiawan, dan Aktivis Kepulauan Buton (PICA KEPTON) saat menggelar demonstrasi di Depan Kantor Bupati Buton, Kamis (30/3/2023) kemarin.

Menurut Hariasi Salad atau HRS, pokir atau pokok-pokok pikiran Anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada Anggota Dewan supaya bisa diperjuangkan di pembahasan RAPBD.

“Tentunya ini harus melewati mekanisme dan tahapan yang diatur oleh Pedoman Penyusunan APBD di tiap tahunnya, jadi memang ada regulasi yang mengatur tentang pokir itu,” kata HRS, Jum’at (31/3/2023).

“Jadi melalui pokir tadi itu kemudian Anggota DPRD memperjuangkan aspirasi masyarakat yang mungkin saja belum dimasukan atau belum tercover oleh program Pemda sehingga lewat pokir DPRD bisa diusulkan,” sambungnya.

Untuk itu, jika memang benar dugaan PICA KEPTON saat melakukan unjuk rasa tersebut ada konspirasi antara Kepala OPD yang menyatakan bahwa pokir itu adalah milik Anggota DPRD, itu keliru.

“Jika ada Kepala OPD yang katakan bahwa pokir itu haknya Anggota DPRD itu keliru, dan kalo ada oknum Anggota DPRD yang menekan para OPD dengan pokir tersebut maka OPD itu berhak melaporkan ke pimpinannya dalam hal ini Pj Bupati Buton atau ke APH (Aparat Penegak Hukum-red),” imbaunya.

“Kemudian kalo ada juga oknum Anggota DPRD yang menghubungi OPD terkait pokir itu baik melalui chat WA ataupun pesan singkat bisa dijadikan alat bukti untuk dilaporkan ke pimpinannya (Pj Bupati Buton-red) maupun ke APH,” sambungnya.

“Karena seperti apa yang disampaikan Pj Bupati Buton, Pak Basiran bahwa seluruh program ataupun usulan yang sudah ditetapkan menjadi APBD melalui pembahasan yang dilakukan oleh pihak eksekutif dan legislatif, maka itu sudah domainnya eksekutif atau masing-masing OPD, dan Anggota DPRD sudah tidak punya hak lagi disitu apalagi mau mengaku-mengaku bahwa pokir itu adalah miliknya,” katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, aliansi yang mengatasnamakan Persatuan Intelektual, Cendekiawan dan Aktivis Kepulauan Buton (PICA KEPTON) menggelar aksi unjuk rasa (unras) di Depan Kantor Bupati Buton, Kamis (30/3/2023).

Dalam aksinya, mereka meminta agar sejumlah Kepala OPD seperti Kepala Bappeda, Kepala BKAD dan Kepala Dinas Perkim Lingkup Pemkab Buton dievaluasi atau dicopot.

Menurut salah seorang Korlap Aksi, Idrus Jumu, para Kepala OPD tersebut diduga telah melakukan konspirasi dalam rangka penentuan arah kebijakan pembangunan daerah sehingga berpotensi menimbulkan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Sehingga kami meminta kepada Bapak Pj Bupati Buton untuk melakukan evaluasi kepada para Kepala OPD tersebut, khususnya Kepala Bappeda, Kepala BKAD dan Kepala Dinas Perkim yang masuk dalam dugaan konspirasi itu segera dicopot,” kata Idrus Jumu kepada media ini.

Senada dengan Korlap aksi lainnya, Adison. Katanya, berdasarkan hasil investigasi yang mereka lakukan, telah ditemukan adanya dugaan konspirasi yang dilakukan para Kepala OPD tersebut, seperti soal dana-dana pokir Anggota DPRD Buton.

“Jadi dari hasil ivestigasi yang kami lakukan, kami temukan dugaan kuat para Kepala OPD itu telah melakukan konspirasi misalnya seperti soal dana pokir Anggota DPRD, menurut mereka (Kepala OPD-red) itu dana pokir adalah haknya Anggota DPRD, padahalkan setahu kami tidak seperti itu, makanya kami meminta kepada Pak Pj untuk evaluasi Kepala-Kepala OPD yang kami duga melakukan konspirasi itu,” pinta Adison.

Korlap lainnya, La Ode Sulman juga dengan tegas meminta kepada Pj Bupati Buton, Drs. Basiran, M.Si agar segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Bappeda dan Kepala BKAD serta Kepala Dinas Perkim yang diduga melakukan konspirasi tersebut.

“Jadi kami meminta kepada Pj Bupati Buton agar segera lakukan evaluasi kepada para Kepala-Kepala OPD ini,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Buton, Drs. Basiran, M.Si menegaskan bahwa, anggaran yang sudah ditetapkan menjadi APBD itu merupakan hak seluruh masyarakat Kabupaten Buton, dan tidak bisa diklaim oleh siapa-siapa.

“Soal pokir-pokir tadi itu memang benar, artinya itukan aspirasi yang diserap oleh Anggota DPRD, hanya saja kalau sudah masuk dalam APBD, maka itu sudah menjadi tanggung jawab masing-masing OPD, dan tidak bisa diklaim itu miliknya siapa-siapa, itu APBD milik masyarakat Kabupaten Buton,” kata Basiran dalam hearing bersama massa aksi.

“Dan mengenai mengevaluasi Kepala-Kepala OPD (Tak spesifik disebutkan-red) itu sudah sejak lama saya lakukan, dan kita tinggal tunggu rekomendasi dari Bapak Gubernur,” sambungnya.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *