TERAWANGNEWS.com, Buton – Penyelidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Gedung Expo Buton, kini masih terus bergulir di Polda Sultra.
Bahkan, dalam kasus tersebut, ahli sudah melakukan pemeriksaan fisik.
“Perkembangan penyelidikan kss yakni sdh dilakukan pemeriksaan fisik oleh ahli,” kata Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan melalui WhatsApp, Jum’at (3/3/2023) pagi sekira pukul 07.13 WITA.
Untuk penyelidikan lebih lanjut kata Ferry, saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil laporan fisik dari ahli.
“Saat ini menunggu hasil laporan fisik oleh ahli,” ujarnya.
Saat awak media ini mencoba menanyakan kembali mengenai perkembangan kasus itu, Ferry belum memberikan jawaban, karena dirinya terlebih dahulu akan menanyakan langsung ke penyidik yang menangani perkara tersebut.
“Sy tanyakan,” kata Ferry melalui WhatsApp pada 24 Maret 2023 lalu.
Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Sultra belum lagi memberikan jawaban.
Sebelumnya diberitakan, pada kasus itu, Polda Sultra sudah memeriksa sebanyak 13 orang saksi.
Untuk diketahui, pembangunan Gedung Expo yang terletak di Kompleks Perkantoran Takawa, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton tersebut telah menelan anggaran belasan miliar, namun belum kunjung rampung.
Awalnya proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2017 melalui APBD Sultra sebesar Rp7,7 miliar, kemudian dilanjutkan kembali pembangunannya di tahun 2018 dengan menggunakan APBD Buton sebesar Rp3,5 miliar, lalu dianggarkan lagi di tahun 2019 melalui ABPD Buton sebesar Rp4,8 miliar, dan tahun 2022 lalu dianggarkan kembali masih menggunakan APBD Buton sebesar Rp9 miliar lebih.
Penulis: La Ode Ali