Hukrim  

Polisi Tahan Terduga Pelaku Pemukul Oknum Anggota DPRD Buton

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Buton, Sulawesi Tenggara akhirnya berhasil menahan seorang lelaki inisial FD (21) terduga pelaku pemukulan terhadap oknum Anggota DPRD Buton inisial S.

FD ditahan atas dugaan tindakan penganiayaan terhadap S, saat melintas di Depan Masjid Ambuau Togo pada Minggu (26/3/2023) lalu, sekira pukul 18.30 WITA.

Kasatreskrim Polres Buton, AKP Busrol Kamal kepada sejumlah awak media mengatakan, penahanan terhadap tersangka FD setelah pihaknya melakukan gelar perkara. FD ditahan di Polres Buton untuk proses lanjutan. Sayangnya, awak media lupa menanyakan kapan penahanan terhadap terduga pelaku tersebut.

“Jadi dari hasil pemeriksaan itu, langsung dilakukan penyelidikan oleh anggota, habis itu kita laksanakan gelar perkara dah naik ke tingkat sidik tu, sudah terang siapa pelakunya perbuatannya sudah terang ada tindak pidana disitu setelah itu dilakukan pendalaman anggota dapatlah cukup bukti pelakunya si A (FD-red) dan kami sudah amankan pelakunya,” kata Busrol melalui telepon, Senin (3/4/2023).

“Pelakunya itu kalau kita lihat kemarin itu laporannya ada dua tapi yang kami temukan bukti itu satu pelakunya,” sambungnya.

Motifnya lanjut Busrol, adalah kesalah pahaman antara korban dan terduga pelaku. Dimana saat itu korban melintas di TKP dan merasa ada yang memukul kaca spion mobilnya. Korban pun berniat mengklrifikasi insiden yang dialaminya itu.

“Kalau kita bicara motif itu sebenarnya pelaku itu, bermula dari persoalan kendaraan jadi si korban ini melintas di TKP cuman sepertinya ada yang tersenggol tapi pemahamannya korban bahwa bukan senggol tapi di pukul itu spion. Korban ini merasa bahwa dia tidak salah terus mau mengklarifikasi begitulah, jadi dari versinya korban dia pukul kaca spion nya, dari versinya pelaku ini, kan kamu yang salah dan tidak kenal siapa ini korban terjadilah penganiayaan itu sendiri, jadi motifnya ini adalah salah paham sebenarnya,” ungkap Busrol.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, saat melakukan pemukulan, terduga pelaku tidak dalam kondisi mabuk atau dibawah pengaruh miras. Namun, murni karena kesalahpahaman.

“Artinya dari hasil pemeriksaan awal itu tidak ada itu (kondisi mabuk-red) itu murni karena ada salah paham masing-masing gitulah, yang satu merasa bahwa ini yang salah ini mobil karena dia nyambar di sana (TKP-red) terus yang mobil juga merasa dia dipukul dia punya spion,” sebutnya.

Ditanya, apakah yang melakukan pemukulan terhadap S itu adalah yang disenggol atau mungkin teman lainnya?

“Bukan dia malah (bukan yang disenggol-red), tetapi kan dia yang besar disana to, dia yang dewasa disana kan (FD-red) ada banyak anak-anak disitu kejadian itu, tapi dia yang besar, dia sebagailah, gimana lagi semangat kesetia kawanan begitu,” terang Busrol.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *