Hukrim  

Kejari Buton Akhirnya Ungkap Satu OPD yang Mau Dijadikan Tersangka, Tiga Orang Saksi Sudah Dimintai Keterangan

TERAWANGNEWS.com, Buton – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya mengungkap satu OPD yang akan dijadikan tersangka.

OPD tersebut adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Buton dalam dugaan kasus korupsi pembayaran honor PTT tahun anggaran 2017-2019. Tiga orang saksi pun sudah dimintai keterangan.

“Satpol PP, minggu kemarin untuk satpol 3 orang sudah diminta keterangan di Pidana khusus,” kata Kajari Buton, Ledrik V.M Takaendengan melalui Kasi Intel, Azer J Orno lewat WhatsApp, Senin (10/4/2023) sore sekira pukul 15.04 WITA.

Selain ke tiga orang saksi itu lanjut Azer, pihaknya juga tengah menjadwalkan permintaan keterangan kepada pihak lainnya.

“Lagi dijadwal untuk pihak2 lain lagi,” ujarnya.

Sayangnya, Azer J Orno belum mau menyebutkan nama-nama ataupun jabatan para saksi yang telah dimintai keterangan tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan, termasuk materi pokok perkara.

“Masih lid pidsus lom bisa dipublis. Secepatnya kalau sudah penyidikan baru kita publis,” katanya.

“Ini masuk materi bang. Nanti saja di penyidikan,” pungkas Azer.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *