Delapan Pasangan Bukan Mahram di Baubau Kedapatan di Hotel, Diantaranya Oknum ASN

TERAWANGNEWS.com, BAUBAU – Delapan pasangan bukan mahram di Kota Baubau kedapatan berduaan di kamar hotel. Pasangan bukan suami istri itu terjaring dalam razia aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Bapenda, Sabtu (20/5/2023).

“Razia Pekat (Penyakit Masyarakat) kali ini petugas berhasil menjaring 16 orang atau delapan pasangan sedang berduaan di dalam kamar hotel di Kota Baubau. Berdasarkan interograsi kami, mereka bukan pasangan suami istri,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Baubau, Husni Ganiru.

Delapan Pasangan itu, ujar dia, rata-rata warga dari luar Kota Baubau. Bahkan, satu diantaranya merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengaku berduaan dengan seorang wanita hanya sebatas hubungan kerja profesional.

“Oknum ASN ini sudah memiliki istri dan wanita bersamanya seorang atlet yang sering bermain di tempat aktivitas laki laki ini. Berdasarkan pengakuan, mereka sering melakukan koordinasi di dalam kamar hotel tersebut,” beber mantan Kabid Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Baubau ini.

Kata dia, pihaknya sangat menyayangkan oknum ASN dari luar Baubau tersebut nekat berduaan di kamar hotel tertutup. “Sehingga kita harus amankan dulu ke kantor Satpol PP untuk dilakukan klarifikasi sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” imbuhnya.

Lebih jauh, ungkap dia, razia Pekat itu merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Wali Kota Baubau Nomor: 257/11/2023 tentang Pembentukan Tim Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan Dalam Teknik Pencegahan. Pun tim gabungan dimaksud memiliki agenda besar dala hal pengawasan hotel dan penginapan, pengecekan rumah kos, dan pengawasan tempat hiburan malam.

“Kegiatan ini dalam rangka ketertiban umum Kota Baubau sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2005 tentang Adminstrasi Kependudukan, Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Tempat Usaha, dan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum,” tambah Husni.

Pantauan media ini, pelaksanaan operasi Pekat oleh tim gabungan malam itu berlangsung mulai pukul 20.00-00.00 Wita. Petugas menyisir 10 hotel di Kota Baubau.

Sumber: Publiksatu.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *