Hukrim  

Ibu Rumah Tangga di Buton Alami KDRT hingga Luka di Bagian Kepala dan Pernah Ditikam Pakai Gunting: Sudah Sering Dia Lakukan

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Salah seorang ibu rumah tangga di Desa Kumbewaha, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Senin (22/5/2023) sore.

Akibatnya, korban yang meminta namanya disamarkan itu mengalami luka di bagian kepala dan memar di bagian wajah, hingga akhirnya harus dilarikan ke Puskesmas Siotapina di Desa Matanauwe untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kepada media ini, korban mengatakan, kejadian bermula saat suaminya inisial LH datang bersama teman/sanak saudara LH di kediaman mereka di Desa Kumbewaha. Kemudian, LH meminta kepada korban uang sebesar Rp200 ribu yang akan digunakan untuk keperluan operasi cucu LH. Namun, korban mengaku tak punya uang yang pada akhirnya korban mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya tersebut.

“Tadi itukan saya masih sementara tidur, ceritanya ada temannya datang, keluarga nya dari Ambon jadi mereka sudah minum, saya bangun langsung dia bilang begini katanya cucunya mau operasi, dia bilang katanya mau sumbang uang 200, tapi saya bilang begini jangan dulu, kita kan tidak ada uang, sementara uang saya hanya itu tadi 15 ribu uang darimana saya,” kata korban di Puskesmas Siotapina, Senin (22/5/2023) malam sekira pukul 22.00 WITA.

“Habis itu dia usir saya, dia lemparkan saya punya pakaian, dia dorong saya, saya ditendang, saya dijambak, saya di injak-injak, saya dicaci, saya difitnah, semuanya,” sambung korban dengan raut wajah menahan rasa sakit dari luka yang dialaminya.

Korban mengaku, selama ini sudah sering mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya itu, bahkan dua tahun lalu, ia juga pernah ditikam dengan menggunakan gunting di bagian tangan sebelah kiri.

“Selama ini memang kelakuannya begitu pak sampe gigiku ini dia pukul tadi ini. Saya selama ini sering dipukul, dilempar pake parang, diancam pake parang, pisau itu mau ditusuk, saya mau disamurai, ini irisan tangan ini dua tahun lalu dia tikam saya pake gunting ini sembilan jahitan,” ungkapnya seraya menunjukan bekas jahitan luka di tangannya.

“Penyebabnya kalo dia sudah mabuk, apalagi kalo ada masalah sepele, dia minumkan kita, dia datangi kita, dia maki kita, dia injak-injak kita,” katanya lagi.

Bahkan, ia pernah melaporkan kelakuan kasar suaminya itu ke polisi. Namun, harus dicabut kembali laporannya atas permintaan keluarga LH dengan alasan suaminya akan berubah dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

“Bahkan, saya pernah melapor pak satu kali waktu dua tahun lalu ini soal iris tangan, tapi ada salah satu keluarganya dia datang temui saya kalo bisa cabut laporanmu karena dia sudah mau berubah, namanya juga kita ini manusia toh, saya juga punya kebijakan namanya juga kita punya suami toh, yang penting dia tidak lagi ulangi dia sadar, tapi nyatanya sampe dunia sekarang tidak pernah, selalu dia aniaya saya, dia fitnah saya, dia pukul saya,” imbuhnya.

“Jadi saya ini dari rumah sana datang sendiri di kantor polisi saya melapor, karena kepala saya dia bocor pak, ini dipukul ditonjok, saya tidak akan berikan dia maaf lagi, lebih baik hidup sendiri daripada saya harus mati ditangannya pak,” tutup ibu berusia 48 tahun itu.

Kapolsek Sampubalo, IPTU Almuhalid, S.H membenarkan kejadian itu, bahkan LH sudah diamankan di Kantor Polisi. Namun, untuk motif KDRT tersebut belum bisa disampaikan karena ia belum mendapatkan laporan resmi dari anggotanya.

“Tadi dia (korban-red) ke Polsek, tapi karena dia lagi luka, parah juga jadi kita antar ke puskesmas dulu, kita sudah jemput kita sudah amankan, suaminya, dijemput di rumahnya, tapi laporan lengkapnya ini belum ada dari anggota,” kata Kapolsek melalui telepon.

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *