TERAWANGNEWS.com, BUTON – Mantan Bupati Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Arusani ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau, Senin (14/8/2023).
Arusani ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton terkait dugaan kasus tindak pidana Bandara Batauga (Kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Kabupaten Buton Selatan, pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020).
Amatan media ini, dengan mengenakan rompi Kejaksaan Negeri Buton, La Ode Arusani tiba di Lapas sekira pukul 23.00 WITA dengan pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian masih terus berjaga-jaga di Depan Lapas Kelas IIA Baubau.
Sebelumnya diberitakan, Beredar kabar, mantan Bupati Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Arusani diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Senin (14/8/2023).
Kabar tersebut dibenarkan Kasi Intel Kejari Buton, Azer J Orno, Senin (14/8/2023) malam sekira pukul 20.02 WITA.
“Masih pemeriksaan, saya belum ini,” kata Kasi Intel melalui telepon.
Arusani diperiksa terkait dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi Bandara Batauga (Kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Kabupaten Buton Selatan, pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020).
“Iya, masih pemeriksaan,” ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai adanya kabar mantan Bupati Busel itu juga telah ditahan di Kejaksaan, Azer belum memberikan kepastian karena masih akan berkoordinasi dengan pimpinannya.
“Nda tau, sebentar soalnya saya masih mau koordinasi dengan pimpinan, nanti kalo ada info kita sampaikan,” pungkas Azer.
Dihimpun dari berbagai sumber, Kejari Buton telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.
Ketiga tersangka itu berinisial EOHS selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), AR Selaku Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK), CH ES Direktur PT. Tatwa Jagatnata selaku Konsultan Pelaksana. (Adm)

