TERAWANGNEWS.com, BUTON – Dana penerima Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2023 diduga ‘disunat’ dengan dalih kesepakan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, setiap KK menerima sebesar Rp2 juta melalui rekening masing-masing. Namun, dengan dalih kesepakatan, dari dana yang diterima kemudian diberikan kepada salah seorang oknum berinisial L yang dipercayakan untuk mengurus dana tersebut.
Tidak tanggung-tanggung, uang ratusan ribu pun diberikan kepada L.
Terkait itu, L belum mau berkomentar banyak karena masih dalam perjalanan ke luar daerah.
“Sy di perjalanan 🙏🏻,” tulis L melalui WhatsApp, Senin (21/8/2023) sekira pukul 09.39 WITA.
Meski begitu, awak media ini terus berusaha menanyakan alasan pemberian uang tersebut. Namun, L tidak bisa menjelaskan lewat HP.
“Nanti ketemu baru sy jelaskan,” ujarnya.
“Maaf sy blm fokus msh ada yg di bahas di kapal ini sebenarnya 🙏🏻🙏🏻,” sambungnya.
Sementara itu, salah seorang yang mengaku sebagai penerima dana UMKM kepada media ini mengatakan bahwa, pemberian uang kepada L tersebut merupakan hasil kesepakatan para pelaku UMKM untuk kepengurusan di Kendari (UMKM Provinsi Sultra-red).
“Waktu itu kesepakatanx para pelaku UMKM seikhlasnya kta sisipkan untuk pengurus Krn jauh itu KDI (Kendari-red),” katanya melalui WhatsApp yang tidak ingin namanya disebutkan, Senin (21/8/2023) sekira pukul 11.38 WITA.
Hingga berita ini diterbitkan, Terawangnews.com belum mendapatkan konfirmasi dari pihak UMKM Provinsi Sultra. Saat awak media ini meminta nomor telepon pihak UMKM Sultra, L belum memberikan balasan.
Sebagai tambahan informasi, jumlah penerima UMKM yang diurus oknum L sebanyak 150 kepala keluarga (KK). (Adm)