Soal Dugaan Dana Penerima UMKM di Buton ‘Disunat’, Ini Kata Kadis Koperasi dan UMKM Sultra

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara (Sultra), LM. Shalihin memastikan pihaknya tidak tahu menahu soal adanya dugaan dana penerima UMKM di Kabupaten Buton ‘disunat’.

Hal itu dikatakan LM. Shalihin melalui telepon, Senin (21/8/2023) malam sekira pukul 18.59 WITA.

“Itu diuar kendali kita, kita tidak tahu itu karena kita lewat rekening langsung pelaku, kita tidak ada berurusan tergantung penerima, kita harapkan dia gunakan untuk produksi untuk menambah modalnya,” katanya.

Pihaknya lanjut Shalihin, hanya menyalurkan sesuai data yang ada, jika ada kesepakatan antara penerima dengan pihak-pihak lain, itu diluar sepengetahuan Dinas Koperasi dan UMKM.

“Kita hanya menyalurkan sesuai data yang ada dari kabupaten, kalo ada kesepakatan itu diluar kendali kita, diluar sepengetahuan kita, kita hanya pastikan itu sampe ke pelaku, kalo ada potongan tanggungjawab sendiri pribadi-pribadi,” jelasnya.

Meski begitu tambah dia, dengan adanya kesepakatan yang terbangun antara penerima dengan pihak lain, itu menjadi catatan bagi Dinas Koperasi dan UMKM.

“Yang jelas kami menyalurkan masuk ke rekening, kita harapkan untuk menambah modal usaha mereka, kalo ada yang begitu ya masuk catatan aja buat kita,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, Amrin mengatakan, jika ada kongkalingkong atau permainan antara penerima dan oknum-oknum tertentu mengenai pemberian ‘jatah’, itu diluar kendali Dinas Koperasi dan UMKM.

“Perosalan ada permainan atau kongkolingkilig, kita tidak tahu, diluar pengetahuan kami,” katanya melalui telepon WhatsApp, Senin (21/8/2023) malam sekira pukul 20.00 WITA.

“Artinya untuk provinsi tidak ada (potongan-red), karena penyalurannya itu lewat Bank Sultra ke rekening masing-masing penerima 2 juta per pelaku usaha,” sambungnya.

Saat ditanya apa kapasitas oknum L (yang diduga menerima ‘jatah’ dari penerima UMKM di Buton), Amrin tidak tahu pasti, namun katanya, setiap dirinya turun ke lapangan (di Buton) untuk bertemu dengan para pelaku UMKM, selalu bertemu dengan oknum L.

“Kapasitasnya kita tidak tahu, hanya tiap turun lapangan ada dia, apakah kapasitasnya itu pelaku UMKM juga kita tidak tahu, apalagi kalo nda salah dia (oknum L-red) dia calon (Calon Legislatif-red),” ujarnya.

Amrin menambahkan, pemberian dana UMKM tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam rangka penanganan inflasi. Untuk Kabupaten Buton sendiri di tahun 2023 mendapatkan jatah 250 sasaran atau pelaku usaha.

“Untuk penanganan inflasi, maka inisiatif pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bagaimana menangani dengan cara memberikan bantuan modal kepada pelaku usaha agar usahanya tidak macet, paling tidak mereka bisa bertahan, dan untuk Buton itu sekitar 250 sasaran,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, dana penerima Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2023 diduga ‘disunat’ dengan dalih kesepakan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, setiap KK menerima sebesar Rp2 juta melalui rekening masing-masing. Namun, dengan dalih kesepakatan, dari dana yang diterima kemudian diberikan kepada salah seorang oknum berinisial L yang dipercayakan untuk mengurus dana tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, uang ratusan ribu pun diberikan kepada L.

Terkait itu, L belum mau berkomentar banyak karena masih dalam perjalanan ke luar daerah.

“Sy di perjalanan 🙏🏻,” tulis L melalui WhatsApp, Senin (21/8/2023) sekira pukul 09.39 WITA.

Meski begitu, awak media ini terus berusaha menanyakan alasan pemberian uang tersebut. Namun, L tidak bisa menjelaskan lewat HP.

“Nanti ketemu baru sy jelaskan,” ujarnya.

“Maaf sy blm fokus msh ada yg di bahas di kapal ini sebenarnya 🙏🏻🙏🏻,” sambungnya.

Sementara itu, salah seorang yang mengaku sebagai penerima dana UMKM kepada media ini mengatakan bahwa, pemberian uang kepada L tersebut merupakan hasil kesepakatan para pelaku UMKM untuk kepengurusan di Kendari (UMKM Provinsi Sultra-red).

“Waktu itu kesepakatanx para pelaku UMKM seikhlasnya kta sisipkan untuk pengurus Krn jauh itu KDI (Kendari-red),” katanya melalui WhatsApp yang tidak ingin namanya disebutkan, Senin (21/8/2023) sekira pukul 11.38 WITA.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *