TERAWANGNEWS.com, BUTON – Penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi Pembangunan Gedung Expo di Kompleks Perkantoran Takawa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini masih terus bergulir di Polda Sultra.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Fery Walintukan melalui Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan, penyidik saat ini sudah meminta audit investigasi ke Inspektorat Sultra.
“Penyidik sdh meminta audit investigasi ke inspektorat, sehingga saat ini kami menunggu dilaksanakannya AI (audit investigasi-red),” kata Bambang melalui WhatsApp, Rabu (6/9/2023) siang sekira pukul 11.57 WITA.
“Iya kapan jadwal inspektorat melakukan audit investigasi,” sambung Bambang ketika kembali ditanya mengenai maksud dari dilaksanakannya audit investigasi tersebut.
Saat ditanya berapa penghitungan sementara kerugian negara dalam kasus tersebut? Bambang mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan itu sebelum selesai audit investigasi dari Inspektorat.
“Kita tdk bisa menghitung kerugian sebelum selesai AI dari inspektorat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada kasus itu, Polda Sultra sudah meminta keterangan dari 13 orang saksi.
Untuk diketahui, pembangunan Gedung Expo tersebut sudah menelan anggaran puluhan miliar, namun belum kunjung rampung.
Awalnya proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2017 melalui APBD Sultra sebesar Rp7,7 miliar, kemudian dilanjutkan kembali pembangunannya di tahun 2018 dengan menggunakan APBD Buton sebesar Rp3,5 miliar, lalu dianggarkan lagi di tahun 2019 melalui ABPD Buton sebesar Rp4,8 miliar, dan tahun 2022 lalu dianggarkan kembali masih menggunakan APBD Buton sebesar Rp9 miliar lebih.
(al)