Hukrim  

Karcis Masuk Pelabuhan di Buton Diduga Ilegal, Kepala Bapenda Tak Tahu Menahu

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Karcis masuk pelabuhan di Desa Balimu, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga ilegal. Pasalnya, karcis tidak dibubuhi cap stempel.

Seperti penelusuran yang dilakukan Terawangnews.com, Sabtu (9/9/2023) pagi berdasarkan informasi yang diperoleh awak media ini. Alhasil, dari karcis yang ada di pos penarikan masuk pelabuhan, terlihat karcis tanpa cap stempel.

Kascis itu pun dibagi menjadi dua warna, merah muda untuk kendaraan roda dua (motor) dan biru muda untuk kendaraan roda empat (mobil).

Pada bagian atas karcis tertulis Badan Pendapatan Daerah Retribusi Pelayanan Pelabuhan Perda No 8 Tahun 2020 Tanggal 22 September 2020 dengan besaran tarif untuk motor Rp1500 dan mobil Rp3000 per sekali masuk.

Terkait itu, awak media ini mencoba mengorek informasi dari dua pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Buton yang bertugas menarik retribusi di pos penarikan pelabuhan tersebut.

Dari pengakuan keduanya, mereka hanya menjalankan tugas untuk menarik retribusi masuk pelabuhan sesuai dengan karcis yang ada.

Mereka pun mengatakan bahwa, tidak semua kendaraan diberlakukan penarikan retribusi, khususnya bagi kendaraan yang menjemput.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buton, La Ode Aeta mengaku tahu pasti mengenai karcis tersebut.

“Biasanya kalo sudah ke lapangan tidak (tidak dibubuhi stempel-red), biasanya dipake sementara karena ada tanda bukti tanda terimanya, kemudian dimasukan di data bisnya,” kata Aeta melalui telepon, Sabtu (9/9/2023) siang.

“Retribusi itukan harian berbetuk karcis kayaknya itu. Coba dikonfirmasi di sana (Dinas Perhubungan Buton-red) supaya dia jelas,” sambungnya.

Saat ditanya lebih lanjut apakah retribusi yang ditarik di pelabuhan tersebut masuk ke kas daerah? Aeta justru menyarankan awak media ini agar mengkonfirmasi langsung ke Dishub Buton.

“Nda tau bagaimana kerjasamanya itu kecuali kita hubungi kadisnya (Kadis Perhubungan-red), itukan dibangun (pelabuhan-red) provinsi. Mungkin coba kita tanya di sana mereka kan yang kerjasama, saya juga belum tau itu,” sarannya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum mendapatkan konfirmasi dari Kepala Dishub Buton, Syafiuddin. Dihubungi berulang kali melalui teleponnya tapi tidak aktif.

(al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *