TERAWANGNEWS.com, BUTON – Massa aksi yang menamakan dirinya Aliansi Pemantau Kebijakan Publik bersama sejumlah pedagang menggelar aksi unjuk rasa (unras) di Kompleks Perkantoran Takawa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (14/9/2023).
Dalam aksinya, mereka menolak keras keberadaan Indomaret di wilayah Kabupaten Buton, karena dianggap akan mematikan perekonomian masyarakat khususnya para pedagang kecil.
“Menolak keras adanya Indomaret di Kabupaten Buton,” kata Fardin salah satu massa aksi.
Seharunya lanjut Fardin, Pemda Buton lebih memikirkan bagaimana meningkatkan perekonomian masyarakat bukan justru melemahkan.
“Seharunya Pemda Buton memikirkan bagaimana meningkatkan perokominan masyarakat bukan melemahkan, kami meminta pihak eksekutif untuk cabut surat izin dri Indomaret,” teriak Fardin.
Orator lainnya Arwan Pandu juga mengatakan, Pemda Buton harusnya bisa mengobarkan atau meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Buton, bukan justru menimbulkan dampak negatif dengan hadirnya Indomaret.
“Seharunya Pemerintah Kabupaten bisa mengobarkan perekonomian masyarakat Kabupaten Buton, tapi justru kami rasa ini malah menimbulkan dampak negatif,” teriaknya.
Untuk itu, ia meminta kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Perizinan agar mundur dari jabatannya karena dianggap tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat dan daerah Kabupaten Buton.
“Saya tekankan kepada Kepala Dinas Perdagangan khususnya perizinan ketika tidak mampu memberikan kontribusi maka lebih baik mundur dari jabatannya,” pintanya seraya di iyakan masa aksi lainnya.
Senada dengan orator lainnya Fahrul, mengatakan bahwa, dengan adanya Indomaret, maka Pemda Buton secara tidak langsung telah menganiaya masyarakat Kabupaten Buton khususnya para pedagang.
“Dengan adanya Indomaret masyarakat Kabupaten Buton merasa teraniaya dengan kajian teknis dari Dinas Perdagangan untuk meloloskan izin Indomaret,” kata Fahrul.
Ia pun meminta kepada Pemda untuk bertanggung jawab atas dikeluarkannya izin Indomaret tersebut karena menyangkut kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buton.
“Makanya kami meminta kepada pemerintah daerah harus bertanggung jawab secara penuh karena ini menyangkut kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buton, ini bukan gerakan politik, perorangan ataupun pihak-pihak tertentu, tapi ini gerakan spontanitas masyarakat,” lantangnya.
Amatan media ini, karena Kepala Dinas Perdagangan tak berada di kantor, massa aksi pun ingin menyegel Kantor Dinas Perdagangan, namun dilerai Aparat Kepolisian dan Anggota Sat Pol PP Kabupaten Buton.
Hingga berita ini diterbitkan, unras masih terus berlangsung, massa aksi akhirnya menuju Kantor DPRD Kabupaten Buton untuk menyuarakan aspiranya dengan pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian dan Sat Pol PP.
(al)