Bangun 520 MCK, Dinas PU Buton Bantah Dugaan Pemotongan Dana, Soal Belanja Barang Ketua KSM dan Kabid Beda Pernyataan

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Pemerintah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas PUPR membangun 520 unit tempat mandi cuci kakus (MCK) di tahun 2023 ini. MCK tersebut tersebar di tujuh desa di wilayah itu.

“520, tujuh desa,” kata Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Buton, Asrul kepada media ini, Jum’at (15/9/2023) sore.

Sayangnya, Asrul tak menghafal nama-nama ke tujuh desa tersebut, hanya beberapa desa saja yang diketahui seperti Desa Matawia, Kecamatan Wolowa, Desa Ambuau Togo dan Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu Selatan.

Ratusan MCK itu lanjut Asrul dikerjakan secara bertahap, dan ditargetkan akan selesai paling lama akhir tahun 2023 ini.

“Tahap satu, ya bertahap jadi kalopun ada kekurangan apa itu tahap pertama itukan artinya kan dia tidak satu kali turun, kalo pun ada beberapa yang belum kelar nanti di tahap dua karena kan bertahap. Saya belum tahu pastinya hanya akhir tahun,” ujarnya.

Pekerjaan MCK itu pun dikelola langsung oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang terbentuk di masing-masing desa. Adapun anggaran per unit MCK sebesar Rp10 juta.

“Ke daerah dulu (ditranfer dari pemerintah pusat-red), daerah langsung masuk ke pengurus (KSM-red) semua, persisnya kurang lebih 10 itu,” sebutnya.

Ditanya mengenai pemotongan dana yang diduga dilakukan oleh pihak PUPR, dibantah Asrul. Sebab, kata dia, dana itu masuk ke rekening KSM.

“Pemotongan nda ada karena itu masuk ke rekeningnya pengurus semua,” bantahnya.

Hanya saja, dari total anggaran yang masuk ke rekening KSM tersebut dipotong pajak sebesar 11 persen.

“Pajak 11 persen, masyarakat awam ini kan kadang ada yang tanggap ada apa, tapi sepenuhnya itu kami serahkan kepada pengurus,” ungkapnya.

Lebih lanjut Asrul, pihaknya juga tidak pernah mengintervensi penggunaan anggaran tersebut, termasuk soal belanja bahan atau material MCK. Namun, dalam pelaksanaannya tetap dilakukan pengawasan.

“Yang jelas dari kami tidak pernah mengintervensi anggarannya mereka, dan dana juga langsung ke mereka, kalopun mereka belanja nda ada kami kewenangan disitu hanya kami tetap mengawasi disitu,” katanya.

Ketika disinggung soal adanya salah satu Ketua KSM yang menyatakan, khusus belanja septik tank dilakukan oleh pihak PU atas permintaan KSM itu sendiri, dibantah Asrul.

“Kami tidak mengintervensi mereka belanja dimana yang penting ada barangnya, sambil kita mengawasi barangnya artinya jangan sampai barangnya salah beli. Kami nda ada nda ada, bebas mereka belanja,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pihak PUPR diduga melakukan pemotongan dana sebesar Rp2 juta per unit pekerjaan MCK tersebut.

Ketua KSM Desa Matawia, Harman juga tak tahu pasti berapa anggaran yang masuk ke rekening mereka. Ia pun mengungkapkan khusus belanja septik tank dilakukan oleh Dinas PU atas permintaan mereka sendiri.

(al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *