Berpotensi PSU, Dugaan Pelanggaran TPS di Buton Resmi Dilaporkan, Bawaslu Belum Beri Tanggapan

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Dugaan pelanggaran di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Sampuabalo, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dilaporkan di Kantor Bawaslu Kabupaten Buton.

Laporan dugaan pelanggaran tersebut dimasukan pada Senin (19/02/2024) sekira pukul 12.00 WITA.

“Kita sudah resmi tadi masukan laporan ke Bawaslu sekitar jam 12 tadi,” kata La Ode Febrian warga Desa Sampuabalo selaku pelapor kepada media ini, Senin (19/02/2024) sore melalui telepon.

Menurutnya, dari 5 TPS yang dilaporkan, kemungkinan hanya 3 TPS yang berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Namun, masih akan dikaji terlebih dahulu oleh Bawaslu.

“Kemungkinan hanya 3 saja dari 5 TPS yang kami laporkan, tapi masih akan dikaji oleh Bawaslu, sekarang kita tinggal menunggu dari Bawaslu,” ungkapnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Bawaslu belum memberikan tanggapan mengenai adanya dugaan pelanggaran tersebut.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Buton, Maman, S.H belum memberikan komentar karena sedang rapat dengan Panwascam.

“Masih rapat dgn panwascam dinda,” tulis Maman melalui WhatsApp, Minggu (18/02/2024).

Saat kembali dihubungi mengenai dilaporkannya secara resmi dugaan pelanggaran tersebut, Maman belum memberikan jawaban. Begitu juga saat dihubungi melalui WhatsApp tidak diangkat.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *