Hukrim  

Diduga Cabuli Anak Kandungnya, Seorang Ayah di Buton Dipolisikan

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Seorang ayah RS (38) warga Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke polisi karena diduga telah mencabuli putri kandungnya yang masih berusia kisaran 4 tahun.

Dari laporan tersebut pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap para saksi termasuk juga melalukan visum terhadap korban. Polisi pun langsung bergegas mengamankan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Buton, IPTU Helga Riza Diatama, S.Tr.K membenarkan dugaan pencabulan tersebut.

Ia menjelaskan saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polsek setempat dan dibantu penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buton.

“Iya betul, sementara ditangani polsek dibantu penyidik PPA Polres Buton,” Ujar Kasat Reskrim Polres Buton, IPTU Helga Riza Diatama, S.Tr.K saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Kamis (22/2/2024).

Untuk diketahui, Informasi yang dihimpun terduga pelaku merupakan seorang duda.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari keluhan anak yang merintih kesakitan dibagian kemaluan. Ibu anak pun menaru curiga.

Berawal dari cerita korban, akhirnya kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.

Editor: La Ode Ali

Sumber: Panduanrakyat.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *