TERAWANGNEWS.com, BUTON – Partai Golongan Karya (Golkar) nampaknya akan kembali memegang palu atau Ketua DPRD di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2024-2029.
Hal itu terlihat dari hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu serentak tahun 2024 tingkat Kabupaten Buton yang diselenggarakan KPU selama empat hari sejak 1-4 Maret 2024.
Dari hasil rekapitulasi tersebut, dari keseluruhan partai peserta Pemilu, Partai Golkar mendapatkan jumlah suara terbanyak yaitu 8.643, disusul PAN 8.165, kemudian PDIP 6.935.
Dikutip dari Faktasultra.id, Ketua KPU Kabupaten Buton, Rahmatia mengatakan, penetapan calon Anggota DPRD Kabupaten Buton yaitu berdasarkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Buton yang telah selesai dilaksanakan 4 Maret 2024.
“Penetapan calon Anggota DPRD berdasarkan perolehan suara sah parpol dari setiap Dapil tahun 2024,” katanya.
Sekedar diketahui, pada periode 2019-2024 Partai Golkar mendapatkan 5 kursi di DPRD Buton, atas perolehan itu Partai Golkar kemudian menjadi Ketua DPRD, PAN Wakil Ketua 1 dan Nasdem Wakil Ketua 2.
Dilansir dari Wikipedia, Pimpinan DPRD Kabupaten/kota bersifat kolektif (kebersamaan) dan kolegial (kekeluargaan). Dipimpin oleh seorang Ketua DPRD Kabupaten/kota dan 2 dua orang wakil Ketua DPRD Kabupaten/kota untuk anggota dengan jumlah paling sedikit 20 (dua puluh) orang dan 3 (tiga) wakil Ketua DPRD Kabupaten/kota untuk anggota paling banyak 50 (lima puluh) orang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD.
Penulis: La Ode Ali