TERAWANGNEWS.com, BUTON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal memanggil pihak eksekutif atas dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buton, La Ode Rafiun melalui rilis yang diterima media ini, Senin (15/4/2024) sore.
“Kalau kemudian benar ada pemotongan itu maka DPRD akan memanggil pihak pemerintah daerah untuk masalah ini. Karena kita baru tau bahwa ada pemotongan ADD apalagi mau dibebankan di perubahan,” katanya.
“Sementara anggaran perubahan itu hanya anggaran Silpa saja. Ini kita akan lakukan dengar pendapat sebagai wujud kemitraan dengan pemerintah daerah,” sambung Rafiun.
Menurut Rafiun, pada pembahasan anggaran tahun 2024 bersama pihak eksekutif semua berjalan sesuai pedoman dalam proses pembahasan APBD, dan tidak ada pemotongan ADD.
“Apa yang diberitakan melalui media online, kami DPRD baru juga mengetahui itu. Pasalnya, dalam pembahas kami tidak seperti itu. Semua berjalan sesuai dengan apa yang menjadi pedoman dalam proses pembahasan APBD. Pihak pemerintah daerah juga sudah pernah diwarning DPRD agar tidak ada pemotongan-pemotongan seperti itu dengan melihat kejadian berkenaan dengan para guru saat itu,” jelasnya.
“Kemudian memang di saat zaman Pj (Pj Bupati Buton-red) yang pertama juga DPRD baru kita tau kalau alokasi anggaran saat itu di tahun 2022-2023 hanya di anggarkan gaji itu 10 bulan (gaji guru-red). Sehingga dibebankan pada anggaran berikutnya. Kita tau ini disaat pembahasan anggaran untuk anggaran 2024,” sambung Rafiun.
Sebelumnya diberitakan, Pemda Buton diduga ‘sunat’ ADD hingga Rp100 juta lebih per desa tanpa alasan yang jelas. Terkait itu, pihak Pemda baik BKAD, DPMD maupun Pj Bupati Buton, La Ode Mustari belum bisa dikonfirmasi.
Penulis: La Ode Ali