Pilkada 2024, Pj Bupati Buton Diminta Tidak Ikut ‘Cawe-Cawe’ Dukung Salah Satu Paslon

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Pj Bupati Buton, La Haruna diminta tidak ikut ‘cawe-cawe’ untuk mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Serentak 2024-2029. Hal itu dikatakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Buton, Hariasi Salad, S.H, Kamis (3/10/2024) malam.

“Dalam konteks Pilkada tahun 2024 ini, meminta kepada Pj Bupati Buton untuk tidak ikut ‘cawe-cawe’ dalam mendukung salah satu Paslon, baik itu Paslon gubernur / wakil gubernur maupun Paslon bupati / wakil bupati,” pinta Hariasi.

Menurut Hariasi, sudah banyak informasi yang berkembang di masyarakat tentang ada dugaan keterlibatan Pj Bupati Buton terhadap salah satu Paslon.

“Karena telah banyak informasi yang berkembang di masyarakat tentang adanya arahan Pj Bupati Buton untuk mendukung salah satu Paslon, baik itu gubernur maupun Paslon Bupati,” ungkapnya.

Untuk itu, Hariasi meminta kepada seluruh masyarakat agar mengumpulkan bukti baik berupa rekaman suara maupun video jika menemukan adanya arahan dari Pj Bupati Buton maupun ASN untuk mendukung salah satu Paslon.

“Sehingga kami sampaikan kepada masyarakat mulai sekarang kalau ada arahan dari Penjabat Bupati atau ASN direkam suaranya atau di video karena hal itu melanggar Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” ajak Hariasi.

Terkait itu, sebelumnya pada Kamis (3/10/2024) siang, Pj Bupati Buton, La Haruna membantah bahwa dirinya ikut ‘cawe-cawe’ untuk mendukung salah satu Paslon.

“Tiap hari apel pagi dan kita tegaskan bahwa ASN itu tidak boleh terlibat politik praktis,” katanya.

“Tapi mungkin ada orang yang menjual nama saya untuk dukung si A atau si B, karena kalo misalkan pegawai negeri dukung salah satu Paslon kalo didapat dipecat, tegas aturan tentang Pilkada,” sambungnya. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *