TERAWANGNEWS.com, BUTON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton resmi menetapkan pasangan Alvin Akawijaya Putra, S.H dan Syarifudin Saafa, S.T sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton terpilih periode 2025-2030.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Buton, La Madi, S.Sos. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Buton, Jumat (7/2/2025).
Suasana rapat terasa khidmat dengan kehadiran pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Satu Setda Kabupaten Buton Alimani yang mewakili Pj Bupati, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton, Rahmatia, S.K.M., bersama para komisioner KPU dan komisioner Bawaslu Kabupaten Buton juga turut serta dalam rapat ini.
Dalam pengumuman yang disampaikan, berdasarkan hasil pleno KPU Kabupaten Buton, pasangan Alvin Akawijaya Putra, S.H., dan Syarifuddin Saafa, S.T., secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton terpilih untuk periode 2025-2030.
Dengan penetapan ini, pasangan kepala daerah tersebut diharapkan dapat segera menjalankan roda pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Buton. Mereka diharapkan dapat membawa perubahan positif dan pembangunan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pemerintahan Kabupaten Buton, sekaligus menandai kesiapan para pemimpin terpilih dalam mengemban amanah untuk lima tahun ke depan. (Adm)