Hukrim  

Soal Dugaan Penggelapan Dana di PDAM Baubau dan Masuknya Kembali Mantan Bendahara, Ini Kata Kepala Inspektorat

TERAWANGNEWS.com, BAUBAU – Kepala Inspektorat Kota Baubau, Amrin Abdullah menyarankan kepada media ini untuk menanyakan langsung ke Plt Direktur PDAM soal dugaan penggelapan dana PDAM dan masuknya kembali mantan bendahara PDAM Baubau sebagai karyawan atau pegawai di perusahaan tersebut.

“Pasti punya alasan tersendiri kenapa Plt Direktur kembali mengangkat yang bersangkutan (mantan bendahara PDAM, Hertina Sarahi – red),” kata Amrin melalui sambungan telepon, Senin (24/2/2025) siang.

“Tanyakan ke Plt Direktur,” sambung Amrin saat awak media ini menanyakan alasan Plt Direktur memasukan kembali Hertina Sarahi ke PDAM padahal sebelumnya sudah dipecat karena diduga menggelapkan dana PDAM tahun anggaran 2023-2024.

Menurut Amrin, Hertina Sarahi pernah mengadu ke Inspektorat soal pemecatannya yang dilakukan oleh mantan Direktur PDAM Baubau, Ruslan. Hertina meminta agar Inspektorat melakukan audit kembali soal dugaan penggelapan dana tersebut.

“Yang bersangkutan (Hertina Sarahi – red) mengadu ke unit pengaduan di Inspektorat meminta agar melakukan audit kembali, setelah itu hasilnya nanti dicari sendiri di Inspektorat, apakah hasil audit harus dipecat atau diberikan hukuman lain atau apa. Tapi kalau dipecat tentu ada langkah-langkah tidak asal pecat, nanti dilihat,” jelas Amrin seraya menyarankan wartawan ini untuk mencari tahu sendiri hasil audit yang dilakukan Inspektorat terhadap dugaan penggelapan dana tersebut.

Sementara itu, awak media ini belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Plt Direktur PDAM Baubau, Mursidin. Saat disambangi di kantornya, Senin (24/2/2025) malam, Mursidin juga tidak memberikan penjelasan mengenai hal tersebut. Begitu juga saat ditanya melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya diberitakan, Sekte Kalender Famili 99 melaporkan Plt Direktur, Mursidin dan mantan Bendahara Pengeluaran PDAM Baubau, Hertina Sarahi ke Polres Baubau, Jumat (21/2/2025) atas dugaan penggelapan dana PDAM.

Dalam laporannya, Ketua Sekte Kalender Famili 99, Raihan Zahroni menyebutkan, adanya dugaan penyelewengan pengeluaran anggaran PDAM Kota Baubau tahun anggaran 2023-2024 yang tidak memiliki usulan.

“Kami melaporkan dugaan penggelapan ini guna menjadi dasar pihak kepolisian untuk menyelidiki. Karna kami menyakini bahwa anggaran tanpa usulan itu belum juga ada pengembalian sampai saat ini sehingga kami menduga adanya penggelapan anggaran di lingkaran PDAM Kota Baubau di tahun 2023-2024,” kata Raihan melalui rilisnya kepada media ini, Jumat (21/2/2025).

Untuk itu, Ia meminta aparat kepolisian supaya memanggil dan memeriksa Plt Direktur dan mantan Bendahara PDAM Baubau dalam rangka penegakan hukum sesuai dengan Undang-undang Tindak Pidana Penggelapan anggaran tahun 2023-2024 di tubuh PDAM Kota Baubau.

“Dalam laporan tersebut, kami meminta pihak Polres Kota Baubau untuk memanggil dan memeriksa  Plt Dirut PDAM Kota Baubau dan mantan Bendahara PDAM Kota Baubau terkait dalam masalah yang dilaporkan guna kepentingan penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Penggelapan anggaran PDAM Kota Baubau tahun anggaran 2023-2023,” pintanya.

Mengenai adanya laporan tersebut, pihak Reskrim Polres Baubau masih menunggu desposisi dari Kapolres Baubau.

“Kalo yang seperti itu, kita masih menunggu desposisi dari Pak Kapolres, akan ditangani di unit berapa,” kata salah seorang Anggota Reskrim Polres Baubau saat dikunjungi di ruang kerjanya, Sabtu (22/2/2025) siang.

Sementara itu, awak media ini belum mendapatkan tanggapan dari mantan Bendahara PDAM Baubau, Hertina Sarahi. Berulang kali dihubungi melalui teleponnya namun belum diangkat, begitu juga saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum ada balasan.

Hertina Sarahi Pernah Dipecat, Kini Masuk Lagi

Mantan Direktur PDAM Kota Baubau, Drs. Ruslan RZ, M.Si mengatakan, dirinya pernah memecat Sertina Sarahi dari jabatannya sebagai Bendahara Pengeluaran PDAM Kota Baubau karena diduga telah menggelapkan dana perusahaan sebesar Rp130 juta lebih.

“Di masa saya masih jadi Direktur PDAM Baubau, Ibu Hertina ini pernah saya pecata karena diduga telah menggelapkan dana PDAM,” kata Ruslan ditemui di kediamannya, Sabtu (22/2/2025) siang.

Hertina lanjut Ruslan, diduga telah menggelapkan dana perusahaan daerah itu dengan cara memarkup usulan yang tidak sesuai dengan voucher yang dikeluarkan. Hal itu dibuktikan dengan hasil temuan BPKP Sultra dan Konsultan Akuntan Publik atau KAP, termasuk hasil audit internal PDAM Baubau.

“Jadi berdasarkan hasil dari audit KAP dan BPKP Sultra termasuk audit dari internal PDAM, yang bersangkutan diketahui dan diduga kuat telah melakukan penggelapan dana sebenar 130 juta lebih,”

Atas hasil temuan tersebut kata Ruslan, Ia langsung memecat Hertina dari PDAM. Namun, anehnya dimasa Plt Direktur, Mursidin, Hertina kembali dimasukan sebagai karyawan di PDAM Baubau terhitung sejak 30 Oktober 2024 lalu sampai sekarang.

“Aneh juga, saat itu tiba-tiba kita dengar yang bersangkutan masuk lagi di PDAM, padahal sudah saya pecat. Yang menjadi pertanyaan apa dasar Plt Direktur kembali memasukan Ibu Hertina, sementara kerugian atau dugaan uang yang digelapkan itu belum dikembalikan,” ungkapnya dengan nada heran.

Ruslan menambahkan, terkait dimasukannya kembali Hertina Sarahi sebagai karyawan di PDAM Kota Baubau telah menyalahi ketentuan yang ada, hal itu sesuai dengan hasil koordinasinya dengan pihak Mediator Tenaga Kerja Sultra.

“Jadi setelah saya tahu itu Ibu Hertina masuk kembali di PDAM, saya langsung koordinasi dengan pihak Mediator Tenaga Kerja Sultra dan dari hasil koordinasi itu mereka menyebut itu menyalahi ketentuan yang ada, karena ada mekanismenya tidak main angkat-angkat atau masukan begitu,” bebernya.

Sementara itu, Plt Direktur PDAM Kota Baubau, Mursidin belum bisa berkomentar banyak karena masih membawa kendaraan. Tapi Ia membantah hal tersebut, namun tidak memberikan penjelasan secara detail.

“Tidak begitu, jadi itu, lebih bagus kalo kita ketemu, soalnya mau rapat dengan dewan  sebentar ini,” kata Mursidin melalui telepon, Sabtu (22/2/2025) siang.

“Soalnya saya masih dijalan ini, masih bawa kendaraan,” pungkasnya. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *