TERAWANGNEWS.com, BUTON – Salah seorang pemilik pangkalan minyak tanah di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Alfian mengungkap alasan dirinya menjual minyak tanah diatas harga eceran tertinggi atau HET.
Menurutnya, banyak faktor sehingga harus menjual minyak tanah diatas HET diantaranya, karena hanya mendapat keuntungan Rp2 juta lebih setiap bulannya atau setiap minyak tanah masuk. Selain itu, banyak kebutuhan lainnya juga merangkak naik menjadi faktor harga minyak tanah dinaikan.
“Masalahnya begini, minyak tanahkan hanya satu tangki kita ini satu bulan, jadi kita itu hanya tambah 1.000, maksudnya kalo kita mau ikutkan HET nya itukan kita hanya dapat 2 juta lebih saja, kita taumi dengan kehidupan sekarang semua apa-apa naik,” ungkap Alfian melalui sambungan telepon, Sabtu (8/3/2025) pagi.
Tak hanya itu lanjut Alfian, faktor naiknya harga minyak tanah juga menjadi alasan dijual diatas HET.
“Kalo kita mau ikutkan HET nya itukan sudah naik harganya minyak, hanya angkutan saja yang naik sebetulnya itu. Kita kasih naik karena kehidupan sekarang itu Pak,” pungkasnya.
Sebelumnya, salah satu warga, Jumat (7/3/2025) kemarin, menghubungi media ini mengaku telah membeli minyak tanah sebanyak 20 liter dengan harga Rp130 ribu di pangkalan milik Alfian.
Untuk diketahui, sesuai Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/485 Tahun 2024, berikut rincian HET minyak tanah Daerah Sulawesi Tenggara:
* Jarak 0 – 40 Km berkisar Rp. 5.100
* Jarak 41 – 80 Km berkisar Rp. 5.450
* Jarak 81 – 120 KM berkisar Rp. 5.800
* Jarak 121 – 60 KM sebesar Rp.6.150, dan * Jarak 161 KM keatas sebesar Rp. 6.500 (adm)