TERAWANGNEWS.com, BUTON – Istri mantan Pj Bupati Buton, Naslia Alu disebut ingkar atau tidak menepati janji.
Naslia Alu diduga tidak konsisten terhadap hasil mediasi yang dilakukan di Polsek Pasarwajo beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkapkan Syafarudin, salah satu korban dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Atas dugaan itu, sebelumnya pada Februari 2025 lalu, Syafarudin cs telah melaporkan Langkaaba dan Yongki ke Polsek Pasarwajo.
“Kami menilai Ibu Naslia Alu sudah ingkar janji, karena sudah tidak mau urus lagi,” kata Japara (sapaan akrab Syafarudin) kepada media ini melalui telepon, Kamis (20/3/2025) sore.
Lanjut Japara, setelah laporan masuk di Polsek Pasarwajo, Ia dan beberapa rekannya dimediasi di ruangan Kapolsek Pasarwajo. Dalam mediasi itu, turut dihadiri Naslia Alu sebagai perwakilan dari mantan Pj Bupati Buton, La Haruna.
Dari mediasi itu kata Japara, Naslia Alu berjanji akan segera menyelesaikan atau mengembalikan dana yang telah dikumpulkan melalui Langkaaba dan Yongki. Namun, hingga berita ini diterbitkan, mereka sudah tidak mendapatkan kepastian dari Naslia Alu.
“Jadi yang hubungi itu teman kami lagi yang satunya melalui WA, dan Dia (Naslia Alu – red) bilang tidak mau urus lagi,” ungkap Japara.
Untuk itu, Japara menegaskan, akan tetap menempuh jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari Naslia Alu maupun dari Langkaaba dan Yongki.
“Yang jelas kalo sudah begini, kita akan terus tempuh jalur hukum,” tegasnya.
Terkait itu, awak media ini belum mendapatkan konfirmasi dari Naslia Alu. Dihubungi melalui teleponnya, namun tidak diangkat. Begitu juga saat dikirimi pesan via WhatsApp dan SMS juga belum dibalas.
Sebelumnya diberitakan, Syafarudin cs telah melaporkan Langkaaba dan Yongki di Polsek Pasarwajo atas dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Japara mengaku, Ia dan beberapa temannya telah menyetor uang ke Langkaaba dan Yongki. Dana yang disetor pun mencapai Rp1 miliar lebih.
Mereka mau menyetor uang tersebut diduga karena dijanjikan proyek oleh mantan Pj Bupati Buton, La Haruna melalui Langkaaba dan Yongki. Namun, hingga laporan polisi masuk ke Polsek Pasarwajo, Japara dan rekannya tak kunjung diberikan proyek.
Mengenai itu, dibantah La Haruna. Bahkan La Haruna mengaku tidak pernah ketemu dengan Japara cs, apalagi untuk meminta uang yang disetor lewat Langkaaba dan Yongki dengan iming-iming proyek.
Senada dengan Naslia Alu, pada saat mediasi di Polsek Pasarwajo, Ia mengaku bahwa uang yang dikumpulkan Langkaaba dan Yongki tersebut bukan untuk fee proyek, tapi untuk investasi di Seram Bagian Barat atau SBB.
Sebagai informasi tambahan, Naslia Alu diketahui merupakan Anggota DPRD Kota Baubau periode 2024-2029. (Adm)