Hukrim  

Oknum ASN Pemprov Sultra Diduga Terima Aliran Dana Fee Proyek, Yongki Sebut Atas Perintah Mantan Pj Bupati Buton

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Perkebunan dan Holtikultura Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga terima aliran dana fee proyek yang menyeret nama mantan Pj Bupati Buton, La Haruna.

Yongki, salah satu pengumpul dana kepada media ini mengatakan, uang yang dikirim sebesar Rp100 juta yang diduga atas arahan dari La Haruna. Uang itu ditransfer ke rekening oknum ASN tersebut pada 19 Agustus 2024.

“Ini transferan atas perintah Pak Pj, salah satu pegawai di Dinas Perkebunan dan Holtikultura waktu Pak Haruna masih menjabat sebagai Kadis,” kata Yongki seraya mengirimkan bukti transferan itu ke media ini, Minggu (10/8/2025).

Ia sendiri mengaku, tidak mengenal oknum ASN itu. Namun, karena disuruh Langkaaba (kakak kandung Yongki) atas perintah diduga dari La Haruna, ia pun mengirim uang tersebut.

“Saya sendiri tidak kenal itu orang, tapi karena saya disuruh kakak saya atas perintah Pak Pj makanya kita kirim,” ungkapnya.

Seperti diketahui, persoalan ini bermula saat Langkaaba dan Yongki melakukan pengumpulan uang dari sejumlah orang yang diduga atas perintah mantan Pj Bupati Buton, La Haruna dengan iming-iming akan diberi pekerjaan proyek.

Alhasil, dana yang terkumpul mencapai Rp2 miliar lebih. Namun, hingga berakhir masa jabatan La Haruna sebagai Pj Bupati Buton, mereka tak kunjung mendapatkan proyek seperti yang dijanjikan. Uangpun hangus tak dikembalikan.

Mereka (Langkaaba dan Yongki) pun akhirnya dilaporkan oleh salah seorang penyetor uang di Polsek Pasarwajo atas dugaan penipuan.

Namun, Yongki merasa tidak adil, terlebih yang jadi tersangka dan ditahan saat ini adalah Langkaaba. Sebab, Ia dan Langkaaba tidak menikmati uang itu, tapi disetor  ke sejumlah rekening atas perintah diduga dari La Haruna.

Hingga berita ini diterbitkan, Terawangnews.com masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi dari oknum ASN tersebut, termasuk mantan Pj Bupati Buton, La Haruna. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *