Hukrim  

Perkembangan Terkini Dugaan Korupsi TPP ASN Buton, Mantan Pj Bupati Haruna Ikut Diperiksa, Total Sudah 146 Saksi

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi TPP ASN Buton Tahun Anggaran 2024.

Kepala Kejari (Kajari) Buton, Gunawan Wisnu Murdiyanto, S.H.,M.H melalui Kasi Intel, Norbertus Dhendy Restu Prayogo, S.H.,M.H mengatakan, dalam kasus tersebut, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 146 orang saksi termasuk mantan Pj Bupati Buton, La Haruna.

“TPP saksinya total sementara 146, termasuk Haruna sudah dipanggil,” kata Dhendy melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/9/2025) pagi.

Pihaknya lanjut Dhendy, masih menunggu hasil audit dari BPKP untuk mengetahui berapa total kerugian negara dalam kasus tersebut.

“TPP masih penyelidikan, masih menunggu penghitungan audit BPKP,” tutup Dhendy.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negar (ASN) Pemerintah Kabupaten Buton tahun 2024.

Dugaan kasus korupsi ini terjadi dimasa Kepemimpinan La Haruna selaku Pj Bupati Buton, dan akhirnya mencuat kepermukaan buntut dari kekecewaan sejumlah ASN Buton, salah satunya Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buton La Rianta, S.Pd.

Untuk memperjuangkan TPP ini saat itu La Rianta bersurat kepada Pj Bupati La Haruna meminta klarifikasi musabab tidak di carikan TPP ASN. Padahal, TPP telah dianggarkan dan disepakati dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2024.

Merujuk kepada Pasal 15 ayat (1) Peraturan Bupati Buton Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton, salah satu poin menyatakan bahwa “TPP dibayarkan setiap bulan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.

Soal TPP ASN ini, La Haruna sempat mengeluarkan Perbub dan mencabut kembali. Begitupun anggaran yang sempat masuk DPA dikosongkan. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *