Hukrim  

Soal Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Buton, Polisi Terkesan Dilema, Ini Kata Kasatreskrim

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar dan pertalite di wilayah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.

Terkait itu, polisi khususnya Polres Buton nampaknya dilema untuk melakukan penegakan hukum dengan dalih kemanusiaan.

Kasatreskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala mengatakan, terkait maraknya dugaan penyalahgunaan BBM tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Kedepan mungkin kami akan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk bagaimana nanti ada lapangan kerja bagi yang pelaku yang selama ini mencari uang untuk hidupi keluarganya mereka, untuk biaya anak mereka sekolah, untuk tabungan mereka dari hasil mengantri BBM,” kata Sunarton saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/3/2026).

“Jangan kita hanya melakukan penegakan hukum dan menindak mereka yang setiap hari antri untuk mengisi BBM di SPBU Pasarwajo,” sambungnya.

Menurutnya, hal ini merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Sebab, disisi lain jika penegakan hukum dilakukan, namun disisi lain ada keluarga mereka yang harus dinafkahi dari aktivitas tersebut.

“Saya kira ini tanggung jawab kita semua bukan saja tanggung jawab kami (Polisi-red). Disisi lain kami pihak kepolisian menegakan hukum namun disisi lain ada keluarga yang kelaparan akibat sumber pendapatan mereka tiap harinya hilang akibat penegakan hukum tadi,” tutup Sunarton.

Diberitakan sebelumnya, maraknya dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi di Kabupaten Buton sudah menjadi rahasia umum. Bahkan terkini, salah seorang penadah inisial MI mengaku menjual BBM Subsidi jenis solar dan pertalite yang dibelinya dari para penyedot itu ke luar daerah tepatnya di Kabupaten Wakatobi. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *