TERAWANGNEWS.com, BAUBAU – Laporan dugaan pemalsuan terhadap tandatangan mantan Direktur PDAM Baubau, Ruslan yang diduga dilakukan mantan Bendahara Pengeluaran PDAM Baubau, Hertina Sarahi kini sudah masuk pada tahap penyelidikan di Polres Baubau.
Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Baubau, IPTU Ridlo Muzayyin Sih Basuki, Kamis (6/3/2025) siang melalui WhatsAppnya.
“Laporan pengaduannya sudah masuk pak, kami masih dalam rangka penyelidikan,” kata IPTU Ridlo.
Lanjut Kasatreskrim mengatakan, dari dua laporan yang masuk di Polres Baubau, baru laporan dugaan pemalsuan tandatangan yang diketahuinya, sementara soal laporan dugaan penggelapan dana PDAM Baubau yang diduga dilakukan Hertina Sarahi yang dimasukan oleh salah satu LSM belum dipastikan.
“Yang baru masuk kemaren masalah pemalsuan,” tambah IPTU Ridlo.
Diberitakan sebelumnya, mantan Direktur PDAM Tirta Semerbak Kota Baubau, Ruslan melaporkan mantan Bendahara Pengeluaran PDAM Baubau Hertina Sarahi ke Polres Baubau, Jumat (28/2/2025) atas dugaan pemalsuan tanda tangan.
Selain memalsukan tanda tangan Ruslan yang saat itu masih menjabat sebagai Direktur PDAM, Hertina Sarahi juga diduga memalsukan sejumlah tanda tangan karyawan PDAM tersebut.
Sebelumnya juga, Sekte Kalender Famili 99 telah melaporkan mantan Bendahara Pengeluaran PDAM Baubau, Hertina Sarahi ke Polres Baubau atas dugaan penggelapan dana PDAM Baubau tahun anggaran 2023-2024 yang telah merugikan perusahaan sekira Rp130 juta lebih.
Sementara itu, terkait hal tersebut, Hertina Sarahi belum bisa dimintai tanggapannya. Berulang kali dikonfirmasi awak media ini melalui telepon WhatsApp, tidak diangkat. Begitu juga saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak dibalas. (Adm)