Tegas! Ini yang Akan Dilakukan Pemda Buton Terhadap Pangkalan ‘Nakal’ Jual Minyak Tanah Diatas HET

Oplus_131072

TERAWANGNEWES.com, BUTON – Tidak main-main, Pemda Buton melalui Bagian Ekonomi akan menindak tegas terhadap pangkalan ‘nakal’ yang menjual minyak tanah diatas harga eceran tertinggi atau HET.

Kabag Ekonomi Setda Buton, Wa Ode Nani Muliani mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan teguran tertulis kepada pangkalan minyak tanah yang masih menjual diatas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Yang pasti dalam waktu dekat kita akan berikan teguran secara tertulis kepada para pangkalan minyak tanah yang masih menjual diatas HET, karena sebelumnya kami sudah mengimbau dan mengingatkan mereka agar menjual sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Pemeirntah Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata Nani, Jumat (7/3/2025) siang.

Terkait itu lanjut Nani, kemungkinan teguran akan diberikan kepada satu dua pangkalan dulu untuk menjadi dasar.

“Paling satu dua pangkalan dulu yang akan kita berikan surat teguran untuk menjadi dasar atau sampel bagi pangkalan minyak tanah yang lain,” ujarnya.

Sayangnya, Nani belum mau menyebutkan pangkalan minyak tanah dimana yang terlebih dahulu akan diberikan teguran.

Lebih lanjut Ia mengatakan, mengenai polemik permainan harga minyak tanah ini akan menjadi atensi serius Pemda Buton, sehingga masyarakat tidak mengeluh lagi dengan penjualan minyak tanah yang tidak sesuai aturan.

“Ini akan serius kami tangani sehingga tidak menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat, supaya masyarakat juga senang dan tidak mengeluh lagi dengan adanya permainan harga yang dilakukan oleh pangkalan,” tandasnya.

Sebagai informasi, sesuai Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/485 Tahun 2024, berikut rincian HET minyak tanah Daerah Sulawesi Tenggara:

* Jarak 0 – 40 Km berkisar Rp. 5.100
* Jarak 41 – 80 Km berkisar Rp. 5.450
* Jarak 81 – 120 KM berkisar Rp. 5.800
* Jarak 121 – 60 KM sebesar Rp.6.150, dan * Jarak 161 KM keatas sebesar Rp. 6.500 (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *