Hukrim  

Dugaan Pemberian Fee Proyek kepada Oknum Istri Mantan Pejabat di Buton Diadukan ke Polisi, Kapolsek: Masih Tahap Penyelidikan

Oplus_131072

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Kepolisian Sektor (Polsek) Pasarwajo saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang yang diduga dilakukan inisial L dan Y pada tahun 2024 lalu.

Kapolsek Pasarwajo, IPTU Hardi mengatakan, telah menerima aduan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut pada 25 Januari 2025 yang dimasukan oleh inisial J cs.

“Terkait dengan pengaduan tersebut sementara dalam penyelidikan,” kata Kapolsek ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/3/2025).

Mengenai keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus tersebut, IPTU Hardi belum mau berkomentar banyak. Sebab, masih dalam tahap penyelidikan.

“Dan untuk keterlibatan siapa-siapa belum kita pastikan karena kita masih tahap penyelidikan,” ujarnya.

Terkait saksi yang diperiksa, Kapolsek juga belum dapat memastikan dengan jelas berapa orang yang sudah dimintai keterangan karena itu merupakan gawean penyidik. Lagian kata Dia, kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

“Kalo saksi-saksi yang diperiksa kayaknya baru sebagian atau bagaimana itu kecuali penyidiknya,” pungkas IPTU Hardi.

Sebelumnya, awak media ini mendapatkan informasi bahwa dugaan penipuan dan penggelapan dana tersebut berkaitan dengan pemberian fee proyek oleh sejumlah orang yang turut dinikmati atau diterima oleh salah seorang oknum istri mantan Pj Bupati di Buton. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *