Hukrim  

Cari Keadilan, APH Diminta Serius Usut Dugaan Fee Proyek Seret Nama Mantan Pj Bupati Buton

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta lebih serius menangani dugaan kasus pemberian fee proyek yang menyeret nama mantan Pj Bupati Buton, La Haruna.

Yongki, salah seorang yang mengaku sebagai penyetor dana yang diduga untuk fee proyek tersebut meminta APH lebih serius dalam menangani perkara tersebut.

“Disini saya hanya ingin mencari keadilan saja, tidak lebih. Karena uang yang kami kumpul itu kami setor ke Pak Pj melalui rekening yang diberikan kepada kami,” katanya saat menghubungi media ini, Minggu (10/8/2025) pagi.

“Untuk itu saya meminta APH agar lebih serius dalam menangani kasus ini,” sambungnya.

Ia menyebutkan, total dana yang disetor sebanyak Rp2 miliar lebih, yang diberikan secara bertahap melalui rekening berbeda atas perintah yang diduga arahan dari mantan Pj Bupati Buton, La Haruna.

“Total dana yang disetor itu 2 miliar lebih melalui rekening yang berbeda atas arahan dari Pak Pj diantaranya rekening atas nama WY (inisial-red) dan oknum ASN di Pemprov Sultra anak buahnya Pak Haruna waktu Pak Haruna masih Kadis Perkebunan dan Holtikultura,” sebutnya.

Lanjut Yongki mengatakan, dasar pengumpulan dan penyetoran uang tersebut karena mereka dijanjikan proyek oleh mantan Pj Bupati Buton melalui Langkaaba (kakak kandung Yongki). Mereka pun semakin yakin, karena diberikan list dari salah satu dinas di Buton yang diduga atas arahan dari La Haruna.

“Pak Pj suruh kakak saya Langkaaba kumpul uang habis itu Kaka saya sampaikan ke saya berdasarkan list yang diambil. Sehingga Mulai terjadi pengumpulan uang 2 miliar lebih berdasarkan list tadi,” ungkapnya.

“Terkumpul uang itu 3 Agustus 2024, tanggal 6 Agustus 2024, dan saya bisa buktikan secara hukum bahwa itu atas perintah Pj lewat kakak saya. Dan sampai saat ini uang yang terkumpul itu tidak dikembalikan, proyekpun kami tidak dapat. Makanya kami merasa ditipu, uang tidak dikembalikan justru kakak saya sekarang jadi tersangka dan ditahan,” sambung Yongki.

Untuk diketahui, kasus tersebut masih bergulir di Polres Buton. Dan saat ini sudah ada satu tersangka (Langkaaba) yang ditahan di Polres Buton.

Hingga berita ini diterbitkan, Terawangnews.com belum mendapatkan konfirmasi dari para terduga penerima fee proyek, termasuk mantan Pj Bupati Buton, La Haruna, serta oknum ASN di Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sulawesi Tenggara. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *