TERAWANGNEWS.com, BUTON – Gaji para honorer di lingkup BKKBN Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak Januari hingga September 2025 ini belum juga dibayarkan.
Hal itu pun menjadi polemik di kalangan masyarakat khususnya di media sosial Facebook.
Sebelumnya, Kepala BKKBN Buton, Sarnia mengatakan, pihaknya masih menunggu absen para honorer itu rampung baru akan dibayarkan.
Pernyataan itu berbeda dengan Bendahara BKKBN Buton, Yuni Anggraini. Ia mengatakan, kemungkinan pembayaran gaji honorer akan ditunaikan pada anggaran perubahan tahun 2025.
“Kemungkinan akan dibayarkan di anggaran perubahan,” kata Yuni saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Rabu (17/9/2025) sekira pukul 10.56 WITA.
Menurutnya, salah satu alasan akan dibayarkan di anggaran perubahan itu, karena jika dibayarkan sekarang tidak bisa mengcover semua gaji tenaga honorer, karena yang terdaftar di DPA hanya 28 orang.
“Kalo dibayarkan sekarang tidak bisa tercover semua karena yang tercover di DPA itu hanya 28 orang, sementara yang honor ini 55 orang,” jelasnya.
Ia mengaku tidak tahu menahu, kenapa hanya 28 orang yang tercover dalam DPA. Sebab, yang menyusun DPA bukan dirinya.
“Kurang tahu, karena memang dalam penyusunan DPA ada yang susun, kalo bendahara hanya terima berkas untuk mencairkan bukan bendahara yang susun,” ungkap Yuni.
Yuni menambahkan, besaran nominal gaji honorer yang diterima yaitu Rp500.000 per bulan. Mengenai pencairannya, ia selaku bendahara hanya menunggu permintaan saja.
“Kalo dalam SK honor kalo tidak salah 500 per bulan, dibayarkan tergantung permintaan,” pungkasnya. (Adm)