TERAWANGNEWS.com, BUTON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton hingga saat ini masih menunggu hasil penghitungan teknis dari Unhalu terkait dugaan kasus korupsi pekerjaan gedung expo untuk tahun anggaran 2022.
Sebelumnya, Kejari Buton telah berhasil membuktikan adanya praktek korupsi dalam pembangunan gedung expo di tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 dengan menetapkan lima terpidana. Diantaranya mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Zilfar Djafar.
Kini di babak kedua, Kejari Buton tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung expo untuk tahun anggaran 2022, di tahun itu pembangunan gedung expo dianggarkan sebesar Rp 9 miliar.
“Untuk kasus gedung expo tahun 2022 sudah tahap penyidikan, dan sekarang kita lagi menunggu hasil penghitungan teknis dari Unhalu,” kata Kepala Kejari (Kajari) Buton, Gunawan Wisnu Murdiyanto, S.H.,M.H melalui Kasi Intel, Norbertus Dhendy Restu Prayogo, S.H.,M.H di ruang kerjanya, Senin (22/9/2022).
Saksi yang sudah diperiksa terkait kasus tersebut lanjut Dhendy sudah 35 orang, termasuk mantan Sekda Buton, Asnawi.
“Saksi yang diperiksa sudah 35 orang, termasuk mantan Sekda Asnawi Buton, Asnawi,” pungkasnya. (Adm)