Hukrim  

Mantan Gubernur Sultra Ali Mazi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Kapal Azimut

TERAWANGNEWS.com, KENDARI – Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra. Hal tersebut dibenarkan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Niko Darutama saat dihubungi awak media ini, Senin (10/11/2025).

“Dua minggu yang lalu (diperiksa) sebagai saksi,” katanya.

Kompol Niko Darutama menerangkan, pemeriksaan atau pengambilan keterangan dilakukan di Jakarta beberapa waktu yang lalu oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra.

“Di Jakarta, di Polsek kalau gak salah,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Ali Mazi diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Pesiar jenis Azimut Atlantis 43 tahun anggaran 2021.

“Ada keterangan dari tersangka sebelumnya, ya terkait dengan pembelian Kapal Azimut,” jelasnya.

Meski begitu, Niko belum dapat membuka hasil pemeriksaan Ali Mazi.

“Nanti kita cek lah, kalau hasilnya nanti kita sampaikan,” tukasnya.

Diketahui, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Azimut Atlantis 43. Kedua tersangka tersebut yakni Aslaman Sadik selaku Mantan Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sultra, dan Direktur CV Wahana, Aini Landia. (Adm)

Sumber: Detiksultra.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *