Ada Dugaan Pungli THR Karyawan di PDAM Buton, Diduga Inisiatif Kabag Keuangan

TERAWANGNEWS.com, BUTON – PDAM Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap tunjangan hari raya (THR) karyawannya.

Pasalnya, THR yang seharusnya diterima full itu diduga ‘disunat’ dengan dalih absensi kehadiran. Hal itu membuat karyawan PDAM bertanya-tanya, terlebih dugaan pemotongan THR itu dilakukan secara sepihak.

Dugaan pungutan liar yang diduga inisiatif dari Kabag Keuangan, Edi itu nominalnya bervariasi, mulai dari Rp100 ribu sampai Rp600 ribu per orang.

Terkait itu, saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kabag Keuangan PDAM Buton, Edi tak bisa menjelaskan dasar hukum pemotongan THR tersebut.

Ia justru mengatakan bahwa tidak ada THR karyawan yang dipotong. Menurutnya, pengurangan THR itu tidak masuk kategori dipotong, tapi pembayaran sesuai kehadiran karyawan.

“Saya sudah informasikan pak tidak ada yang dipotong kecuali pembayaran sesuai kehadiran karyawan,” kata Edi melalui WhatsApp, Selasa (17/3/2026).

“Dan kemarin (Senin-red) kami sudah rapat dan itu sudah kami putuskan bersama teman yang merasa terpotong THR nya,” sambungnya.

Ketika kembali ditanya, apakah ada dasar hukum atas dugaan pemotongan THR tersebut, Edi belum bisa memberikan jawaban, ia hanya mengatakan bahwa dirinya sedang rapat.

“Sebentar saya masih rapat,” singkatnya.

Sementara itu, Plt Direktur PDAM Buton, La Ode Syamsuddin juga belum memberikan jawaban mengenai dasar hukum adanya dugaan pemotongan THR tersebut. Begitu juga saat ditanya apakah sebelum pemotongan THR itu dilakukan Edi selaku Kabag Keuangan sudah terlebih dahulu disampaikan kepada dirinya, juga belum direspon La Ode Syamsuddin.

Namun, sebelumnya pada pemberitaan melalui media ini juga, La Ode Syamsuddin yang juga merupakan Sekda Buton itu mengatakan THR tidak boleh dipotong dengan alasan apapun.

“Setahu saya tidak ada, dan tidak boleh ada pemotongan dengan alasan apapun, tapi untuk kebenarannya silakan klarifikasi ke Pak Edi Bagian Keuangan,” kata La Ode Syamsuddin. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *