Natal dan Tahun Baru, Pemkot Baubau Larang Warga Berkerumun

TerawangNews.com, BAUBAU – Wali Kota Baubau, Dr. H. AS Tamrin, MH mengatakan, dalam menyongsong perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemkot Baubau, Sulawesi Tenggara melarang warga untuk kumpul-kumpul atau berkerumun.

Pelarangan tersebut dituangkan dalam bentuk imbauan Wali Kota Baubau yang secepatnya akan dikeluarkan dengan mengadopsi petunjuk-petunjuk dari Pemerintah Pusat dan imbauan Gubernur serta Kapolda Sultra, yang tentunya disesuaikan dengan kondisi daerah.

Hal itu diungkapkan Walikota Baubau dalam rapat yang dihadiri Ketua DPRD Baubau, H. Zahari, SE, Sekda Baubau Dr. Roni Muhtar, M.Pd, Kasdim 1413 Buton mewakili Dandim, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Baubau, dan tim Satgas Covid-19 Baubau yang digelar di Rujab Wali Kota Baubau, Sabtu (19/12/2020) malam.

Menurut orang nomor satu di Kota Baubau ini, imbauan tersebut sebagai langkah cepat dalam upaya untuk mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang dapat menjadi klaster atau kasus baru di Kota Baubau.

“Tolong itu (imbauan) diadopsi baik-baik dan dipadukan dengan kondisi imbauan Gubernur, Kapolda dan petunjuk-petunjuk pusat, kemudian kita bikin juga secepatnya. Kita jangan memikul risiko dibelakang hanya karena keramaian-keramaian yang melibatkan kita melanggar prokes kita juga bisa dikenakan (aturan) ini,” katanya.

Ditambahkan, Covid-19 sulit untuk dihindari, sehingga pentingnya masyarakat patuh dalam penerapan hidup bersih dan sehat serta protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan benar. Apalagi, transformasi penyebaran Covid-19 terjadi dari perkumpulan atau konsentrasi massa.

Lebih lanjut dijelaskan, meskipun ibadah keagamaan tetap jalan namun imbauan dan anjuran pemerintah tetap harus diikuti demi untuk kepentingan bersama mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terbukti telah banyak memakan korban jiwa.

“Tahun baru jangan ada mercun-mercun, konvoi-konvoi, tidak usah ada leha-leha lah. Saya kira kita menahan diri lah. Jangan (daerah) kita lihat kondisi sudah landai sehingga kita sudah lagi beramai-ramai, seolah-olah kita sudah merdeka. Kalau dia turun-turun alhamdulliah,” jelas Wali Kota Baubau dua periode ini.

Dengan keluarnya imbauan atau aturan itu, AS Tamrin mengingatkan tim Satgas Covid-19 Baubau untuk terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak tim yustisi kepolisian.

“Sehingga, meskipun keluar aturan kalau tidak dipantau dengan pengawasan susah juga. Oleh sebab itu, perlu komitmen pengawasannya dari masing-masing Satgas, dari Pol PP, BPBD koordinasikan dengan camat dan lurah sehingga bisa lokalisir persoalan-persaoalan di kelurahan, juga kolabarasi secara baik dengan kepolisian. Kemudian, dari tugas tim Satgas ada tiga 3T yakni testing, tresing dan tritmen untuk tetap diterapkan supaya betul-betul terhindar dari Covid-19,” terangnya.

Sementara itu, selain membahas terkait perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, rapat yang di moderatori Sekda Baubau Dr Roni Muhtar, M.Pd itu juga membahas terkait persiapan sekolah tatap muka, swab antigen atau tes cepat mobile, serta acara resepsi perkawinan yang bisa mengundang orang berkumpul.

Sumber: Facebook Pemkot Baubau

(al) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *