Dipimpin Bupati Buton Selatan dan Kapolres Buton, Berikut 11 Poin Kesepakatan Damai Antara Desa Tira dan Bahari!

TerawangNews.com, Buton Selatan – Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani dan Kapolres Buton, AKBP Gunarko memimpin kesepakatan damai antara Desa Tira dan Bahari, Bahari 2, dan Bahari 3, Kecamatan Sampolawa, Buton Selatan, Sulawesi Tenggara yang bertempat di Kantor Camat Sampolawa, Kamis (31/12/2020). Sebelumnya desa tersebut sempat bertikai beberapa waktu lalu.

Deklarasi damai turut ditanda tangani oleh Ketua DPRD Buton Selatan, Dandim 1413/Buton, Kepala Kejaksaan Negeri Buton dan Ketua Pengadilan Negeri Buton, serta masing-masing Pemerintah Desa Tira, Bahari, Bahari 2 dan Bahari 3 bersama masyarakat setempat mulai dari Kepala Desa bersama Ketua BPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

Deklarasi ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Buton Selatan, La Siambo, Asisten III Setda Buton Selatan, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat Sampolawa.

Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani dalam arahannya sangat berterima kasih atas jiwa besar seluruh masyarakat untuk menyelesaikan pertikaian. Diharapkan deklarasi damai ini tak hanya menjadi simbol tetapi benar-benar menjadi wadah perdamaian untuk bersama membangun daerah.

“Saya berdoa konflik yang terjadi berakhir hari ini. Jangan ada lagi riak, kalau ada masalah mari dudukkan bersama. Cukup sampai disini, mudah-mudahan jangan terjadi lagi di kecamatan lain, jangan ada lagi riak dan konflik,” katanya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Buton yang sudah membantu meredam konflik dan bergerak cepat menciptakan suasana Kamtibmas di Buton Selatan.

Ditempat yang sama, Kapolres Buton, AKBP Gunarko, sangat mendukung deklarasi ini. Menurutnya deklarasi tersebut merupakan simbol tidak ada lagi permasalahan yang terjadi.

“Saya berharap ke depan menjadi lebih baik. Isi daripada deklarasi ini mari kita pedomani, mari pertahankan bersama. Mari sama-sama awali dengan niatan yang baik, semangat baru untuk menciptakan suasana aman dan kondusif. Mari semua pihak hormati isi dari deklarasi ini,” katanya.

Berikut 11 poin deklarasi damai yang dibacakan oleh Ketua DPRD Buton Selatan, La Ode Armada:

1. Mencegah segala tindakan atau provokasi yang dapat menimbulkan potensi konflik masyarakat Desa Tira, Bahari, Bahari 2 dan Bahari 3 dan desa lain di wilayah Kecamatan Sampolawa.

2. Apabila terjadi tindakan pidana baik di Desa Tira, Bahari, Bahari 2, dan Bahari 3, tidak dibenarkan melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan kepada aparat penegak hukum.

3. Melarang dan membasmi peredaran narkoba, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, miras, melakukan atau menggunakan bahan peledak, sajam, melakukan penghalangan di jalan raya, sehingga dapat memicu munculnya konflik masyarakat.

4. Dilarang keras melakukan tindakan anarkis atau ikut dalam melakukan aksi yang menimbulkan konflik.

5. Pelaksanaan deklarasi damai ini tidak menghapus unsur perbuatan pidana yang telah terjadi.

6. Dalam hal masih terjadi pelanggaran kesepakatan damai, maka akan mendapatkan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku dan sanksi adat masing-masing desa.

7. Membantu pihak pemerintah dan kepolisian dalam menyelesaikan konflik yang melibatkan masyarakat desa.

8. menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

9. Pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, jika ada persoalan diharuskan ada mediasi awal kedua belah pihak.

10. Jika terjadi permasalahan pelajar harus diselesaikan pihak sekolah.

11. Masyarakat yang membawa bahan peledak dan atau senjata tajam harus diproses secara hukum, apabila tidak terpenuhi maka kesepakatan ini batal demi hukum.

Sumber: Facebook Kominfo Busel

(al) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *