TERAWANGNEWS.COM, BUTON – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada PT Harum Manis Indonesia dan PT Lantera Bukit Wolio Indah.
Undangan klarifikasi itu terkait dengan adanya dugaan dokumen palsu yang dimasukan kedua perusahaan tersebut untuk mengikuti tender proyek pada Pembangunan Dermaga Pelabuhan Rakyat Bandar Batauga.
“telah diberikan surat undangan klarifikasi terhadap kedua perusahan,” kata Kasatreskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo melalui WhatsApp, Senin (12/4/2021).
Saat ini lanjut Kasatreskrim, pihak perusahaan sementara mengumpulkan dokumen untuk kemudian memenuhi panggilan penyidik.
“dan saat ini pihak perusahan masih mengumpulkan dokumen dan kemudian hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujarnya.
Selain itu, Barisan Pencari Keadilan (BPK) Kepulauan Buton (Kepton) selaku pengadu dalam kasus tersebut, telah lebih dahulu dimintai keterangannya.
“terkait laporan tersebut telah dilakukan permintaan keterangan terhadap pengadu,” pungkasnya.
(al)