TERAWANGNEWS.com, Buton – Bupati Buton, Drs. La Bakry mengatakan, nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Buton sejak masa Kesultanan Buton atau filsafat ‘Sara Pataanguna’ ampuh mencegah konflik sosial di tengah-tengah masyarakat.
Hal itu diungkapkan La Bakry saat menjadi salah satu pembicara pada acara Sarasehan, Diskusi, dan Deklarasi Damai di Aula Endra Dharmalaksana Polres Buton, Rabu (29/9/2021).
Menurut La Bakry, sejak dahulu masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Buton sudah beragam atau heterogen yakni terdiri dari keanekaragaman suku, agama, budaya dan bahasa. Namun, tetap hidup damai dan kondusif karena begitu kuatnya penanaman nilai-nilai kearifan lokal dalam setiap kepribadian masyarakat Buton. Kalaupun ada riak-riak atau konflik yang terjadi, cenderung dapat diatasi dengan baik.
“Buton relatif aman, keragaman itu bisa kita manage. Filsafat Buton “Sara Pataanguna” yaitu Pomaa-masiaka (saling menyayangi), Poangka-angkataka (saling menghormati/ menghargai), Popia-piara (saling memelihara), Pomae-maeka (saling takut atau segan menyegani), masih ada dalam sikap individu masyarakat Buton,” tuturnya.
Lanjut La Bakry, kiranya harus ada kurikulum muatan lokal bukan hanya sebatas bahasa Buton tetapi juga muatan lokal tentang penanaman nilai kepribadian masyarakat eks Kesultanan Buton.
Tak hanya itu, setiap orang yang hadir dalam acara tersebut harus memberi pencerahan kepada keluarga, sesama atau masyarakat di manapun berada. Dimulai dari keluarga sebagai unit terkecil. Nilai-nilai kearifan lokal (Sara Pataanguna) ditanamkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Itu universal, orang dari manapun berasal pasti ingin kedamaian. Kita harus mewarisi prinsip-prinsip budaya Buton yang universal, menghargai keragaman, memperlakukan orang lain dengan baik seperti diri kita ingin diperlakukan. Saya yakin keragaman bisa kita manage untuk senantiasa hidup rukun dan damai,” ungkap Ketua Bapera Sultra ini.
Pada kesempatan itu, La Bakry juga tak lupa menitip pesan kepada generasi muda untuk menjauhi miras yang dapat memicu konflik. Deklarasi anti miras yang sudah dipelopori oleh beberapa desa di Buton diakuinya sangat berpengaruh besar terhadap kondisi Kamtibmas yang kondusif di daerah ini.
Suami Delya Montolalu ini berharap, seluruh pemangku kepentingan agar tetap menyatukan langkah, tidak boleh lalai agar tidak terjadi konflik kedepan, upaya deteksi dini sangat diperlukan. Jika ada masalah kecil agar segera diselesaikan sehingga tidak menjadi konflik yang besar dikemudian hari.
Di tempat yang sama, Kapolres Buton, AKBP Gunarko, mengungkapkan, kegiatan Sarasehan, Diskusi dan Deklarasi Damai ini diadakan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif untuk mencegah terjadinya konflik sosial yang bernuansa SARA di wilayah hukum Polres Buton yakni Kabupaten Buton dan Buton Selatan.
“Terlebih dengan banyaknya upaya provokasi/ berita hoaks yang sengaja disebarluaskan untuk memecah belah dan menciptakan konflik sosial di masyarakat, ini harus menjadi kewaspadaan kita bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Korwil Kepulauan Badan Intelijen Daerah Sultra, Kompol Ridwan,mengharapkan, kegiatan tersebut tidak sebatas seremonial belaka, tetapi dapat menjadi landasan bersama untuk mendeteksi maupun mencegah terjadinya konflik sosial bernuansa SARA di tengah-tengah masyarakat.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Polres Buton ini juga menghadirkan Asisten I yang mewakili Bupati Buton Selatan, Drs. MZ. Amril Tamim,Ketua DPRD Buton Selatan, La Ode Armada, yang mewakili Dandim 1413/Buton, yang mewakili Kajari, tokoh agama, tokoh masyarakat, parabela atau tokoh adat, tokoh pemuda, dan jajaran Perwira lingkup Polres Buton.
Pada kesempatan ini, Bupati Buton memimpin pembacaan Ikrar Deklarasi Damai yang berisi 6 poin yaitu :
1. Memperkokoh kerukunan dalam bingkai kebhinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan masalah sosial demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif;
3. Saling menghargai dan menghormati perbedaan adat dan suku;
4. Tidak terpengaruh provokasi, pemberitaan yang tidak benar yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa;
5. Menolak tindakan melanggar hukum, anarkisme, intoleransi, radikalisme dan terorisme;
6. Berperan dalam mendukung penegakan hukum, demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Usai pembacaan ikrar, Bupati bersama anggota Forkopimda Buton lainnya dan undangan yang hadir termasuk insan pers, menandatangani deklarasi damai sebagai wujud komitmen untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif (***).