TERAWANGNEWS.com, Buton – Kendati sudah digelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) di DPRD Buton mengenai penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara yang direncanakan Senin 4 Oktober 2021 kemarin, batal dilakukan.
“Pihak KONI belum di mau tandatangan,
Kemaren saya tunggu, sesuai kesepakatan di DPRD,” kata Kadispora Buton, Laode Zainudin Napa, Selasa (05/10/2021) dikutip dari Faktasultra.id.
Baik dari DPRD Buton maupun KONI lanjut Zainuddin Napa, tak satupun yang datang ke Kantor Dispora pada Senin kemarin. Padahal, pihaknya sudah menunggu.
“Tidak ada kabar dari Pimpinan DPRD yang mengundang RDP juga,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Buton, LM. Syamsir Siri Ikrami menegaskan, jika NPHD masih mengacu pada program Dispora maka ia tidak akan meneken NPHD tersebut.
“Intinya kalau masih mengacu pada NPHD ini tetap saya tolak, didalam NPHD tidak mengatur pembelian-pembelian ataupun rincian,” tegasnya.
Sementara itu, Bendahara Umum KONI Buton, Suharmo mengaku sudah menyerahkan persoalan hibah KONI kepada Bupati Buton, La Bakry.
“Solusi selanjutnya ada di tangan Bupati,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Faktasultra.id dengan judul “NPHD Dana Koni Batal di Teken”.
Editor: La Ode Ali
Sumber: Faktasultra.id