Soal Pria yang Diduga Ingin Bakar Mobil di SPBU, Ini Kata Kasatreskrim Polres Buton

TERAWANGNEWS.com, Buton – Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Aparat Kepolisian Resor (Polres) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), pria berinisial LJ (37) warga Kelurahan Takimpo, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton yang diduga ingin membakar sebuah mobil di SPBU Pasarwajo sore tadi disebut akibat pengaruh mengkonsumsi minuman keras (Miras) atau mabuk.

“Pengaruh mabuk,” kata Kasatreskrim Polres Buton, AKP Aslim melalui telepon, Rabu (13/10/2021) malam sekira pukul 20.00 WITA.

Saat ini lanjut Aslim, pelaku hanya bisa menangis dan menyesali perbuatannya.

“Dia menyesali perbuatannya dan hanya menangis saja,” ujarnya.

Pelaku kata Kasatreskrim, nekad menyalakan korek api yang nyaris membakar mobil di SPBU itu karena tak sabar ingin mengisi BBM jenis premiun di tangki motor yang dikendarainya.

“Dia buru-buru habis pulang dari kerja bangunan, mau isi bensin,” ungkapnya.

Terhadap pelaku, tidak dilakukan penahanan. Pelaku pun diizinkan pulang ke rumahnya.

“Kalo dia mau pulang bisa saja. Tapi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, dia di kantor dulu apalagi masih bau alkohol,” katanya.

Rencananya tambah Kasatreskrim, Kamis (14/10/2021) besok, pelaku dan pihak korban yaitu SPBU dan pemilik mobil akan dipertemukan di Polres Buton, karena pihak korban menginginkan persoalan tersebut diselesaikan secara damai.

“Rencana besok akan dipertemukan dengan pihak korban di kantor untuk dibuatkan pernyataan karena pihak korban menginginkan penyelesaian damai,” pungkasnya.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *