TERAWANGNEWS.com, Buton – Hingga kini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum bisa memastikan apakah di tahun 2022 ini, masyarakat masih atau tidak lagi menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos dampak dari pandemi Covid-19.
Sebab, kata Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Buton, Asnawi, BST merupakan kewenangan dari Kemensos.
“Kewenangan Kemensos,” kata Asnawi melalui WhatsApp menanggapi keluhan dari salah satu kepala desa di Buton, Kamis (20/1/2022) sore sekira pukul 16.01 WITA.
Mengenai kepastiannya lanjut Asnawi, pihaknya juga saat ini masih menunggu infomasi dari Kemensos.
“Kami jg msh menunggu info dari Kemensos,” tandasnya.
Penulis: La Ode Ali






