TERAWANGNEWS.com, Buton – Untuk mencegah terjadinya kekerasan perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Buton dan Polres Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal kembali turun sosialisasi di kecamatan.
“Mau turun lagi di kecamatan bersama teman-teman Polres,” kata Kepala Dinas PPPA Kabupaten Buton, Ilham Nabo Nibu, Rabu (20/7/2022) siang melalui WhatsApp.
Sosialisasi yang dimaksud lanjut Ilham, yaitu mengenai pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan UU TPKS Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Sosialisasi tentang pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga sosialisasi UU TPKS Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekersan Seksual,” jelasnya.
Untuk diketahui, kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di wilayah hukum Polres Buton meningkat sekira 10 persen dari tahun 2021.
Penulis: La Ode Ali