Ada Apa? DPRD Buton Tiba-tiba Agendakan Pemanggilan Sejumlah OPD yang Dianggap Bermasalah

TERAWANGNEWS.com, Buton – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Buton menggelar rapat tindak lanjut evaluasi Gubernur Sulawesi Tenggara terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Buton tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 dan rancangan peraturan Bupati Buton tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad SH ini berlangsung diruang rapat terbuka untuk umum, lantai II, Sekretariat DPRD Buton, Selasa (30/8/2022) siang.

Dalam rampat tersebut, Hariasi memberikan kesempatan kepada Anggota DPRD untuk memberikan masukan dan saran terkait tindak lanjut dan hasil evaluasi Gubernur Sultra tetang Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan ABPD dan Raperbub tetantang penjabaran APBD tahun 2021.

Memanfaatkan kesempatan ini, sejumlah anggota DPRD kemudian menyampaikan pokok pikiran masing-masing melakukan saran dan masukan ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah.

Sebut saja, Anggota DPRD Buton Dapil Kecamatan Lasalimu- Kapontori, La Subu.

Dalam kesempatan itu, La Subu menjelaskan melihat draft dan data tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Buton, ada beberapa poin yang menjadi catatan untuk dievaluasi terutama pembangunan jalan.

“Saya memang ada beberapa kegiatan itu memang menjadi catatan evaluasi terutama mungkin jalan di situ juga ada angka yang tertera ya berharap juga nanti ada beberapa pun catatan yang dari hasil LKPJ ini tindak lanjutnya dari realisasi bukan hanya menjadi catatan sebagai penyelesaian administrasi karena kami juga mungkin kita di DPR juga sebagai pengawasan berharap ini tindak lanjut yang dilakukan nanti ada beberapa poin yang menjadi hasil evaluasi itu benar-benar dilaksanakan, iya Jadi mungkin dibanggar ini akan kita rapat internal supaya nanti kita bahas bersama, apakah benar ini yang menjadi catatan hasil evaluasi ini pemerintah daerah sudah ditindaklanjuti oleh dinas terkait atau tidak, karena saya lihat angkanya besar-besar Pak, iya mungkin saya hanya sebut item saja terus jalan Benelalo,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Keaungan dan Aset Daerah Kabupaten Buton, Sunardin Dani menjelaskan tentang efisiensi dan pencapaian realisasi anggaran memang sebenarnya di dalam pelaksanaan kegiatan tidak semua dari alokasi anggaran yang dianggarkan di tahun 2021 itu dapat direalisasikan sampai 100 persen.

“Itu yang mengetahui persis adalah teknis, saya pikir mungkin itu perlu diklarifikasi di OPD karena memang di dalam catatan kita bahwa ada beberapa kegiatan pelaksanaan fisik itu itu ada keterlambatan pekerjaan dapat kita lihat dari pengenaan denda kepada OPD. Dan itu juga merupakan temuan dari BPK,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad menyebutkan kesimpulan rapat kerja ini, DPRD Buton akan memanggil sejumlah OPD yang dinilai bermasalah.

Diantaranya, Perusahaan Daerah (PD) Mainawa. Disini DPRD akan memanggil mantan Direktur PD Mainawa, Syamsul Qomar, Kabag Ekonomi, Tohir, Muhaimin Iskandar, Konsultan Penilaian Publik.

Selain itu, DPRD juga akan memanggil Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Buton, Abdi Kusuma dalam kontes yuridis untuk mempertanggungjawabkan semua kegiatan dana pinjaman (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *